SuaraLampung.id - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menyelamatkan sebanyak 18.689 ekor burung liar yang akan diselundupkan selama 2024.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan penyelundupan belasan ribu burung itu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Terdapat sejumlah satwa dilindungi yang diselundupkan seperti, cucok hijau mini, cucok hijau, cucok ranting, cucok biru, kinoi, srindit, bete dan beo.
"Total satwa yang dilindungi yang berhasil diselamatkan sebanyak 654 ekor dan paling banyak yakni cucok hijau mini," kata dia.
Donni mengatakan bahwa berdasarkan keterangan para sopir yang membawa satwa liar tersebut, mereka mengambil barang dari daerah-daerah seperti di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara.
"Kemudian ada juga yang dari luar Lampung seperti daerah Palembang Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Bengkulu, Pekan Baru, dan Mandailing Natal," kata dia.
Donni mengajak semua pihak dapat meningkatkan kesadaran terkait isu perdagangan satwa liar, selain itu melakukan pengawasan dan penguatan preventif dari hulu baik dari Karantina Pertanian, Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerhati satwa liar khususnya burung.
"Hal ini diperlukan sebab lalulintas penyelundupan satwa liar terus meningkat, dengan berbagai modus operandi sehingga pengawasan dan penguatan preventif diperlukan," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengatakan bahwa tren penyitaan satwa liar legal asal Sumatera yang terus meningkat di Provinsi Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni dalam dua tahun terakhir cukup mengkhawatirkan.
Baca Juga: Karantina Lampung Sita 2 Pikap Pengangkut 1,6 Juta Benur Udang Ilegal
"Dalam dua tahun terakhir, tren penyitaan satwa liar ilegal meningkat di Provinsi Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni. Pada 2023, ada 27.577 individu satwa liar ilegal yang disita, naik menjadi 32.909 individu satwa liar pada 2024. Burung kicau mendominasi jenis satwa liar yang disita," kata dia.
Ia mengatakan bahwa kinerja instansi terkait, seperti Balai Karantina, sudah sangat baik dalam mencegah penyulundupan satwa liar Sumatera ke Jawa, tetapi sinergisitas dengan instansi dan pihak lainnya sangat dibutuhkan untuk membendung masifnya penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa.
"Terutama pengawasan di hulunya saya pikir juga harus diperketat. Jangan sampai semuanya bertumpu di bagian hilir kepada petugas di pintu keluar penyelundupan satwa di Pelabuhan Bakauheni," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Karantina Lampung Sita 2 Pikap Pengangkut 1,6 Juta Benur Udang Ilegal
-
Modus Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni, 982 Ekor Burung Ditemukan di Sasis Truk
-
Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan
-
Polisi Ungkap Kronologi Truk Rem Blong Terobos Pelabuhan Bakauheni, Kernetnya Tewas
-
Truk Fuso Hantam Pohon di Bakauheni, 1 Tewas Terjepit
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB