SuaraLampung.id - Petugas gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan ratusan burung dilindungi di Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakann pihaknya mengamankan satu unit truk Fuso yang membawa 982 ekor burung ilegal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada Senin (17/2/2025).
"Burung-burung tersebut berasal dari Pekanbaru dan akan dibawa menuju Bekasi," kata Akhir Santoso, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada saat petugas melakukan patroli dan memeriksa satu unit mobil truk Fuso yang dicurigai.
"Petugas yang berpatroli mencurigai truk dan saat diperiksa menemukan boks keranjang putih di sasis truk. Modus seperti ini sudah pernah kami temui sebelumnya, truk Fuso dan supir kami kawal ke kantor KSKP Bakauheni, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 65 boks yang berisi 982 ekor burung dengan kondisi yang sangat tidak layak.
"Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ekor burung diantaranya termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi, sehingga penyelundupan ini menjadi pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan satwa liar," ujarnya.
Adapun rincian barang bukti yang disita adalah burung Siri-siri sebanyak 27 ekor, Kinoy sebanyak 125 ekor, Cucak Ranting sebanyak 60 ekor, Cucak Biru sebanyak 12 ekor, Cucak Ijo Mini sebanyak 36 ekor.
Lalu ada burung Sri Gunting Kelabu sebanyak 9 ekor, Poksay mandarin sebanyak 14 ekor, Cucak Ijo sebanyak 11 ekor, Serindit sebanyak 18 ekor, Pleci sebanyak 600 ekor, Sikatan sebanyak 43 ekor, air mancur sebanyak 11 ekor, kepodang sebanyak 4 ekor dan Kutilang Emas 12 ekor.
Baca Juga: Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan
Sementara burung-burung yang selamat telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III untuk dilepasliarkan kembali.
Akhir Santoso mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi dalam memberantas perdagangan satwa liar ilegal.
"Penyelundupan satwa liar adalah masalah yang terus berlanjut dan memerlukan kerjasama dari semua pihak untuk menghadapinya, Penyelundupan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem dan keberlanjutan spesies yang sudah langka" ujarnya.
Kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi upaya pelestarian satwa liar di Indonesia, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberagaman hayati tanah air. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan
-
Polisi Ungkap Kronologi Truk Rem Blong Terobos Pelabuhan Bakauheni, Kernetnya Tewas
-
Truk Fuso Hantam Pohon di Bakauheni, 1 Tewas Terjepit
-
Terlibat Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster, Polisi di Pesisir Barat Ditahan
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Pesisir Barat, Kerugian Negara Rp 3,7 Miliar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Siap-siap, BBRI akan Buyback Saham Rp 3 Triliun
-
Rahasia Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia Terungkap di FLOII Expo 2025
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni