SuaraLampung.id - Petugas gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan ratusan burung dilindungi di Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakann pihaknya mengamankan satu unit truk Fuso yang membawa 982 ekor burung ilegal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada Senin (17/2/2025).
"Burung-burung tersebut berasal dari Pekanbaru dan akan dibawa menuju Bekasi," kata Akhir Santoso, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada saat petugas melakukan patroli dan memeriksa satu unit mobil truk Fuso yang dicurigai.
"Petugas yang berpatroli mencurigai truk dan saat diperiksa menemukan boks keranjang putih di sasis truk. Modus seperti ini sudah pernah kami temui sebelumnya, truk Fuso dan supir kami kawal ke kantor KSKP Bakauheni, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 65 boks yang berisi 982 ekor burung dengan kondisi yang sangat tidak layak.
"Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ekor burung diantaranya termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi, sehingga penyelundupan ini menjadi pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan satwa liar," ujarnya.
Adapun rincian barang bukti yang disita adalah burung Siri-siri sebanyak 27 ekor, Kinoy sebanyak 125 ekor, Cucak Ranting sebanyak 60 ekor, Cucak Biru sebanyak 12 ekor, Cucak Ijo Mini sebanyak 36 ekor.
Lalu ada burung Sri Gunting Kelabu sebanyak 9 ekor, Poksay mandarin sebanyak 14 ekor, Cucak Ijo sebanyak 11 ekor, Serindit sebanyak 18 ekor, Pleci sebanyak 600 ekor, Sikatan sebanyak 43 ekor, air mancur sebanyak 11 ekor, kepodang sebanyak 4 ekor dan Kutilang Emas 12 ekor.
Baca Juga: Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan
Sementara burung-burung yang selamat telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III untuk dilepasliarkan kembali.
Akhir Santoso mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi dalam memberantas perdagangan satwa liar ilegal.
"Penyelundupan satwa liar adalah masalah yang terus berlanjut dan memerlukan kerjasama dari semua pihak untuk menghadapinya, Penyelundupan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem dan keberlanjutan spesies yang sudah langka" ujarnya.
Kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi upaya pelestarian satwa liar di Indonesia, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberagaman hayati tanah air. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan
-
Polisi Ungkap Kronologi Truk Rem Blong Terobos Pelabuhan Bakauheni, Kernetnya Tewas
-
Truk Fuso Hantam Pohon di Bakauheni, 1 Tewas Terjepit
-
Terlibat Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster, Polisi di Pesisir Barat Ditahan
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Pesisir Barat, Kerugian Negara Rp 3,7 Miliar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong