Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Januari 2025 | 12:45 WIB
Ilustrasi banjir di Lampung. Petani yang gagal panen karena banjir bisa dapat bantuan dari Presiden. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan lahan pertanian yang gagal panen akibat bencana alam seperti banjir dapat mengajukan bantuan.

Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Lukmansyah mengatakan, petani yang lahannya gagal panen karena banjir dapat mengajukan bantuan ke Presiden.

Bila pengajuan atas rusaknya lahan pertanian atau gagal panen petani akibat bencana alam disetujui, kata dia, maka lahan pertanian yang gagal panen akibat bencana bisa mendapat bantuan.

"Gagal tanam tidak ada penggantian kalau ditanam di bawah satu bulan. Sedangkan untuk gagal panen bisa diganti kalau menanam setelah satu bulan. Dan nanti akan kita coba simulasikan untuk penggantiannya melalui bantuan," katanya saat meninjau banjir di Lampung, Senin (20/1/2025) kemarin.

Baca Juga: Uang Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat Berlanjut

Tanggapan mengenai adanya bantuan bagi petani yang lahannya gagal panen akibat bencana alam juga dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin.

"Ketahanan pangan ini menjadi fokus utama pemerintah, dan kami sudah berkomitmen untuk menjaga itu. Dan kalau ada yang kebanjiran lahan pertaniannya, maka pemerintah tentu akan membantu," ujarnya.

Samsudin mengatakan salah satu bentuk bantuan yang dapat diberikan kepada petani yang lahannya rusak atau gagal panen akibat bencana alam adalah dengan memberikan bibit kepada petani, agar dapat melakukan tanam kembali di lahan pertanian.

"Kalau ada yang kebanjiran kita bisa berikan kembali bibitnya, sembari melakukan perbaikan masalah tanah serta pengairannya. Upaya ini dilakukan sebagai langkah mitigasi jangan sampai bencana mengganggu panen masyarakat," ucap dia.

Analis Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Wahyu Hidayat mengatakan banjir yang terjadi pada Jumat (17/1/2025) merendam tujuh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Skandal Korupsi Gerbang Rumdin Bupati Lamtim: Kejati Lampung Hitung Kerugian Negara

Ia mengatakan berdasarkan rekapitulasi kejadian bencana banjir di Provinsi Lampung menimpa tujuh kabupaten dan kota.

Load More