SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (MDR) selama 10 jam pada Senin (20/1/2025).
Dawam diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,996 miliar lebih.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy mengatakan Dawam dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) selaku kepala daerah.
"Yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dari jam 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kami juga memberikan haknya untuk beristirahat," ucap dia.
Masagus mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik Kejati Lampung masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini serta melakukan pengumpulan alat bukti.
"Sampai kini kami kami masih melakukan pengumpulan alat bukti dan memintai keterangan saksi untuk memperkuat pembuktian guna menemukan tersangkanya," tutur dia.
Dia mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, Penyidik Kejati Lampung mencecar Dawam sebanyak 40 pertanyaan.
"Hari ini hanya saudara MDR yang kami periksa selaku Kepala Daerah," kata dia.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo enggan memberikan keterangan, dan meninggalkan awak media begitu saja dengan memasuki mobil bersama penasihat hukumnya usai diperiksa oleh Kejati Lampung.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Lampung Tengah, 3 Pelaku Diciduk Polisi
Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.
Penggeledahan di sejumlah lokasi di Lampung Timur tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bobol Rumah Kosong di Lampung Tengah, 3 Pelaku Diciduk Polisi
-
Korupsi Jalan Rp1,88 Miliar! Mantan Plt Sekda Pesisir Barat Cicil Kembalikan Uang Kerugian Negara
-
Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
-
Sadis! IRT di Mesuji Lampung Tewas Dianiaya Pakai Pacul, Pelaku Tertangkap
-
Eks Kepala Bapenda Pringsewu Dipenjara 3 Tahun, Rugikan Negara Rp576 Juta
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini