SuaraLampung.id - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo buka suara terkait penggeledahan rumah pribadi, rumah dinas dan kantor PUPR Lampung Timur oleh Kejaksaan Tingggi (Kejati) Lampung.
"Kami masih melihat proses hukumnya," ujar Bupati usai menghadiri rapat paripurna tentang Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020, dan usul Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 di DPRD Lampung Timur, Selasa (14/1/2025).
Dawam mengatakan belum menerima surat panggilan dari Kejati.
"Belum pernah," ujar Dawam.
Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah Kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur, Kamis (9/1/2025) malam.
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 senilai Rp6.996.600.000 atau Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Lampung mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur.
Kemudian satu unit mobil Hond Brio BE 1601 AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, uang, beberapa unit Ponsel, KTP, dan ATM.
Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.
Baca Juga: Begini Pengakuan Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
"Iya kami sudah menggeledah rumah Bupati Lampung Timur dan Kantor Bupati Lampung Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang saat ini sudah naik ke penyidikan," kata Armen Wijaya.
Menurut Armen, dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan atau enataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut.
"Proyek tersebut dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan CV. Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC, dengan pejabat di Lampung Timur," ujar Armen Wijaya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Begini Pengakuan Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
-
Sadis! IRT di Mesuji Lampung Tewas Dianiaya Pakai Pacul, Pelaku Tertangkap
-
Tragis! Ibu Bacok Bayi 6 Bulan di Lampung Timur, Diduga Depresi Suami Mau Nikah Lagi
-
Sadis! Ibu di Lampung Timur Bacok Bayi 5 Bulan Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri
-
Kantornya Digeledah Kejati Terkait Mafia Tanah, Ini Respons Kepala BPN Lampung Selatan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri
-
Transformasi Wealth Management Berbuah Prestasi, BRI Raih Best Private Bank di Indonesia
-
Pura-pura Beli Rokok, Remaja di Lampung Utara Hantam Kepala Kakek Pemilik Toko Pakai Bata
-
Pagi Mencekam di Way Jambu: Buruh Tenda Diberondong 5 Tembakan, Pelaku Diringkus dalam 4 Jam
-
Hati-hati! Muncul Link Palsu CPNS 2026, Pemkab Lamsel: Jangan Klik Itu Jebakan Phishing