SuaraLampung.id - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi buka suara mengenai penggeledahan kantornya oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Seto mengaku penyidik Kejati Lampung memeriksa sejumlah berkas yang ada di kantor ATR/BPN Lampung Selatan terkait kasus mafia tanah yang tengah diselidiki.
"Kami mendukung kegiatan Kejati Lampung. Kami harap, kami bisa men-support terus penyelesaian kasus mafia tanah tersebut," kata dia, Jumat (10/1/2025).
Pada 2025, pihaknya telah melakukan langkah-langkah serta strategi untuk melakukan pemberantasan mafia tanah.
Seto mengatakan kasus konflik lahan tanah di Lampung Selatan masih banyak terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berjanji memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Karena konflik tanah di Lampung Selatan ini banyak, untuk itu kami terbuka. Kami sudah bekerja sama dengan TNI/Polri dan kejaksaan, dan kami sudah menjadi tim terpadu," ujarnya.
Untuk membuat para mafia tanah di Lampung Selatan habis, Seto mengimbau warga agar dapat memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak BPN apabila ditemukan adanya kasus terjadi praktik mafia tanah.
"Kita sediakan layanan offline dan online, baik itu melalui media sosial ataupun layanan telepon, agar mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat," ucapnya.
Kementerian ATR/BPN akan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar ikut aktif melapor jika mengalami/mengetahui kasus terkait mafia tanah.
Baca Juga: Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
Sebelumnya Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung dan Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi yang dilakukan mafia tanah di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, yang merupakan milik Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung seluas 17.200 meter persegi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan terhadap penerbitan surat, kepemilikan tanah, dan lainnya.
"Iya kami sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, hasilnya ada beberapa dokumen dan alat elektronik kami amankan, terutama yang terkait penerbitan surat-surat sertifikat," kata Armen Wijaya.
Menurut Armen Wijaya, pengalihan hak atas tanah seluas 17.200 meter persegi tersebut, ada tanah yang tercatat dalam sertifikat hak pakai Nomor 12/NT/1982 ini merupakan aset milik Kanwil Kemenag Lampung.
Kasus tersebut mulai terungkap, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.2/01/2025 tertanggal 7 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
-
Kejati Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Lampung, Terkait Kasus Mafia Tanah
-
8 Fraksi DPRD Setujui Bandar Negara Jadi Kabupaten Baru di Lampung Selatan
-
11 Tahun Dipelihara, Buaya 2 Meter Akhirnya Dievakuasi dari Rumah Warga Lampung Selatan
-
Waspada Kebakaran! 108 Kasus Melanda Lampung Selatan Sepanjang 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
121 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Mulai Geliat
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
5 Rekomendasi Eye Cream Harga 100 Ribuan untuk Wanita Usia 30-an, Bye Mata Panda
-
Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
-
Akhir Bulan Tetap Cuan, Klaim Saldo Gratis Sebar ShopeePay Rp2,5 Juta Sekarang Juga