SuaraLampung.id - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi buka suara mengenai penggeledahan kantornya oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Seto mengaku penyidik Kejati Lampung memeriksa sejumlah berkas yang ada di kantor ATR/BPN Lampung Selatan terkait kasus mafia tanah yang tengah diselidiki.
"Kami mendukung kegiatan Kejati Lampung. Kami harap, kami bisa men-support terus penyelesaian kasus mafia tanah tersebut," kata dia, Jumat (10/1/2025).
Pada 2025, pihaknya telah melakukan langkah-langkah serta strategi untuk melakukan pemberantasan mafia tanah.
Seto mengatakan kasus konflik lahan tanah di Lampung Selatan masih banyak terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berjanji memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Karena konflik tanah di Lampung Selatan ini banyak, untuk itu kami terbuka. Kami sudah bekerja sama dengan TNI/Polri dan kejaksaan, dan kami sudah menjadi tim terpadu," ujarnya.
Untuk membuat para mafia tanah di Lampung Selatan habis, Seto mengimbau warga agar dapat memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak BPN apabila ditemukan adanya kasus terjadi praktik mafia tanah.
"Kita sediakan layanan offline dan online, baik itu melalui media sosial ataupun layanan telepon, agar mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat," ucapnya.
Kementerian ATR/BPN akan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar ikut aktif melapor jika mengalami/mengetahui kasus terkait mafia tanah.
Baca Juga: Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
Sebelumnya Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung dan Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi yang dilakukan mafia tanah di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, yang merupakan milik Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung seluas 17.200 meter persegi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan terhadap penerbitan surat, kepemilikan tanah, dan lainnya.
"Iya kami sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, hasilnya ada beberapa dokumen dan alat elektronik kami amankan, terutama yang terkait penerbitan surat-surat sertifikat," kata Armen Wijaya.
Menurut Armen Wijaya, pengalihan hak atas tanah seluas 17.200 meter persegi tersebut, ada tanah yang tercatat dalam sertifikat hak pakai Nomor 12/NT/1982 ini merupakan aset milik Kanwil Kemenag Lampung.
Kasus tersebut mulai terungkap, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.2/01/2025 tertanggal 7 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
-
Kejati Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Lampung, Terkait Kasus Mafia Tanah
-
8 Fraksi DPRD Setujui Bandar Negara Jadi Kabupaten Baru di Lampung Selatan
-
11 Tahun Dipelihara, Buaya 2 Meter Akhirnya Dievakuasi dari Rumah Warga Lampung Selatan
-
Waspada Kebakaran! 108 Kasus Melanda Lampung Selatan Sepanjang 2024
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi