SuaraLampung.id - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi buka suara mengenai penggeledahan kantornya oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Seto mengaku penyidik Kejati Lampung memeriksa sejumlah berkas yang ada di kantor ATR/BPN Lampung Selatan terkait kasus mafia tanah yang tengah diselidiki.
"Kami mendukung kegiatan Kejati Lampung. Kami harap, kami bisa men-support terus penyelesaian kasus mafia tanah tersebut," kata dia, Jumat (10/1/2025).
Pada 2025, pihaknya telah melakukan langkah-langkah serta strategi untuk melakukan pemberantasan mafia tanah.
Seto mengatakan kasus konflik lahan tanah di Lampung Selatan masih banyak terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berjanji memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Karena konflik tanah di Lampung Selatan ini banyak, untuk itu kami terbuka. Kami sudah bekerja sama dengan TNI/Polri dan kejaksaan, dan kami sudah menjadi tim terpadu," ujarnya.
Untuk membuat para mafia tanah di Lampung Selatan habis, Seto mengimbau warga agar dapat memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak BPN apabila ditemukan adanya kasus terjadi praktik mafia tanah.
"Kita sediakan layanan offline dan online, baik itu melalui media sosial ataupun layanan telepon, agar mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat," ucapnya.
Kementerian ATR/BPN akan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar ikut aktif melapor jika mengalami/mengetahui kasus terkait mafia tanah.
Baca Juga: Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
Sebelumnya Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung dan Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi yang dilakukan mafia tanah di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, yang merupakan milik Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung seluas 17.200 meter persegi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan terhadap penerbitan surat, kepemilikan tanah, dan lainnya.
"Iya kami sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, hasilnya ada beberapa dokumen dan alat elektronik kami amankan, terutama yang terkait penerbitan surat-surat sertifikat," kata Armen Wijaya.
Menurut Armen Wijaya, pengalihan hak atas tanah seluas 17.200 meter persegi tersebut, ada tanah yang tercatat dalam sertifikat hak pakai Nomor 12/NT/1982 ini merupakan aset milik Kanwil Kemenag Lampung.
Kasus tersebut mulai terungkap, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.2/01/2025 tertanggal 7 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
-
Kejati Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Lampung, Terkait Kasus Mafia Tanah
-
8 Fraksi DPRD Setujui Bandar Negara Jadi Kabupaten Baru di Lampung Selatan
-
11 Tahun Dipelihara, Buaya 2 Meter Akhirnya Dievakuasi dari Rumah Warga Lampung Selatan
-
Waspada Kebakaran! 108 Kasus Melanda Lampung Selatan Sepanjang 2024
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini
-
Pria di Jabung Lampung Timur Tewas Ditembak Senpi Ilegal, Polisi Buru Pelaku