SuaraLampung.id - Delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan, menyetujui nama Bandar Negara, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.
Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna dalam agenda mendengarkan pandangan dari Fraksi di DPRD Lampung Selatan, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).
Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengatakan, pihaknya merasa bersyukur semua fraksi partai menyetujui pemekaran nama Bandar Negara, sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Selatan.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
"Pemekaran kabupaten baru di lima kecamatan alhamdulillah semua fraksi partai di DPRD Lampung Selatan menyetujui pemekaran nama Bandar Negara, bahkan didampingi para kepala desa juga menyetujui untuk kepentingan masyarakat bersama," kata Erma Yusneli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah disetujui nama Bandar Negara menjadi kabupaten baru, DPRD Lampung Selatan juga sudah membuatkan Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas pemekaran, proses administrasi, dan lainnya.
"Target ke depan ini sudah dibuatkan Pansus, nanti kami akan buatkan tata tertib yang ada ini secepatnya nanti kami agendakan lagi, tapi kami harap bisa secepatnya bisa selesai," ujar Erma Yusneli.
Di sisi lain, Ketua DPRD Lampung Selatan mengapresiasi Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, yang sangat bekerja keras untuk pemekaran Lampung Selatan menjadi nama Kabupaten Bandar Negara.
"Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan, saya sebagai warga Natar juga sangat bergembira dengan ini, karena pemekaran ini sudah lama dinantikan," ungkap Erma Yusneli.
Baca Juga: 11 Tahun Dipelihara, Buaya 2 Meter Akhirnya Dievakuasi dari Rumah Warga Lampung Selatan
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati menyebutkan, pihaknya selalu mendukung upaya pemekaran Lampung Selatan, untuk mewujudkan terlaksananya pemerataan pembangunan dan mempercepat proses pelayanan publik ke masyarakat.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
-
Teddy Robinson Jadi Dirut PPK Kemayoran, Wamensesneg: Jadikan Pusat Bisnis!
-
BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan, Dorong Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati