SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah Kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur, Kamis (9/1/2025) malam.
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 senilai Rp6.996.600.000 atau Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.
"Iya kami sudah menggeledah rumah Bupati Lampung Timur dan Kantor Bupati Lampung Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang saat ini sudah naik ke penyidikan," kata Armen Wijaya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: ODGJ Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Menurut Armen, dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan atau enataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut.
"Proyek tersebut dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan CV. Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC, dengan pejabat di Lampung Timur," ujar Armen Wijaya.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Lampung mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur.
Kemudian satu unit mobil Hond Brio BE 1601 AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, uang, beberapa unit Ponsel, KTP, dan ATM.
Setelah penggeledahan, Tim Kejati Lampung akan mengambil langkah-langkah dengan pemanggilan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya.
Baca Juga: Kejati Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Lampung, Terkait Kasus Mafia Tanah
Selain itu, Tim Penyidik Kejati Lampung juga akan berkordinasi dengan lembaga terkait, untuk menentukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Harvey Moeis Dihukum Mati
-
KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN, Vespa Rp 1,5 Miliar Disita!
-
Begini Potret Ahok Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Dipanggil KPK, Publik Curiga Jadi Target Setelah Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong: Kan untuk Menutupi...
-
Harvey Moeis Pinjam Uang Demi Sandra Dewi, Potret Anak Diduga Liburan ke Luar Negeri Bikin Miris
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
Pilihan
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
-
Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
-
Lautaro Belleggia Jadi Rekrutan Kedua Persis Solo, Begini Catatan Statistiknya
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
Terkini
-
RSPTN Unila, RS Pendidikan Riset Pertama di Sumatera, Ditarget Beroperasi 2026
-
Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
-
Opsen PKB dan BBNKB: Berkah Baru Pendapatan Bandar Lampung, Target Rp150 Miliar
-
20 Hektare Sawah di Pringsewu Terendam Banjir, Petani Terancam Gagal Panen
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas