SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah Kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur, Kamis (9/1/2025) malam.
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 senilai Rp6.996.600.000 atau Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.
"Iya kami sudah menggeledah rumah Bupati Lampung Timur dan Kantor Bupati Lampung Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang saat ini sudah naik ke penyidikan," kata Armen Wijaya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Armen, dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan atau enataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut.
"Proyek tersebut dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan CV. Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC, dengan pejabat di Lampung Timur," ujar Armen Wijaya.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Lampung mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur.
Kemudian satu unit mobil Hond Brio BE 1601 AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, uang, beberapa unit Ponsel, KTP, dan ATM.
Setelah penggeledahan, Tim Kejati Lampung akan mengambil langkah-langkah dengan pemanggilan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya.
Baca Juga: ODGJ Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Selain itu, Tim Penyidik Kejati Lampung juga akan berkordinasi dengan lembaga terkait, untuk menentukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
-
ODGJ Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Kejati Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Lampung, Terkait Kasus Mafia Tanah
-
Kasus Mafia Tanah, Bupati Way Kanan Dicecar 12 Jam oleh Tim Kejati Lampung
-
Polda Lampung Ungkap 11 Kasus Korupsi di 2024, Selamatkan Rp439 Miliar
-
Modus Licik CS Bank Lampung Unit 2 Bobol Rekening Nasabah Pasif Terbongkar
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
Terkini
-
Polinela Jadi Politeknik Terluas se-Indonesia Berkat Hibah Lahan 50 Hektare
-
Pengguna BRImo Naik, BRI: Cerminkan Keberhasilan BRI Merespons Kebutuhan Nasabah di Era Digital
-
Otak Korupsi Bank BUMN di Pringsewu Terungkap: Kuras Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar dengan Akun Palsu
-
Juli Panen Rezeki! Bulog Lampung Salurkan 14.659 Ton Beras Bantuan Pangan
-
Makin Diandalkan Masyarakat, AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi Rp843 Triliun