SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangani 11 kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2024.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, 11 kasus Tipidkor yang ditangani Ditreskrimsus berhasil diselesaikan.
"Kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus di tahun 2024 menurun satu kasus dibanding tahun 2023 ada 12 kasus," kata Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (2/1/2025).
Dalam penanganan kasus korupsi, Ditreskrimum Polda Lampung selalu bekerjasama dengan tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk menghitung dan menentukan kerugian negara dari setiap kasus yang ditangani.
Baca Juga: Modus Licik CS Bank Lampung Unit 2 Bobol Rekening Nasabah Pasif Terbongkar
"Dari 11 kasus yang ditangani, nilai kerugian negara mencapai Rp709.553.678 atau Rp709,5 juta, dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan Rp439.545.490.786 atau Rp439,5 miliar," ujar Irjen Helmy Santika.
Dari 11 kasus tersebut, kasus yang sangat menonjol yang ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung yakni kasus korupsi proyek strategis nasional yakni Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur dengan empat orang ditetapkan tersangka.
Mereka yakni AR mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur periode 2020-2022, yang merupakan ketua pelaksana pengadaan tanah untuk lokasi Bendungan Marga Tiga.
Selanjutnya AS mantan Kepala Desa Trimulyo dan Ilhamnuddin, yang berperan menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek tersebut.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung berhasil menemukan kerugian negara senilai Rp43.333.580.873 atau Rp43,33 miliar. Kemudian Polda Lampung berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp9.542.224.932 atau Rp9,54 miliar.
Baca Juga: PNS Mendominasi Kasus Korupsi di Lampung, 15 Orang Divonis Tahun 2024
Berita Terkait
-
Data ICW: 29 Hakim Terlibat Korupsi, Nilai Suap Capai Rp 107,9 Miliar
-
Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi
-
Profil Ary Bakrie dan Istrinya, Punya Kekayaan Capai Ratusan Miliar?
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati