SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangani 11 kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2024.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, 11 kasus Tipidkor yang ditangani Ditreskrimsus berhasil diselesaikan.
"Kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus di tahun 2024 menurun satu kasus dibanding tahun 2023 ada 12 kasus," kata Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (2/1/2025).
Dalam penanganan kasus korupsi, Ditreskrimum Polda Lampung selalu bekerjasama dengan tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk menghitung dan menentukan kerugian negara dari setiap kasus yang ditangani.
Baca Juga: Modus Licik CS Bank Lampung Unit 2 Bobol Rekening Nasabah Pasif Terbongkar
"Dari 11 kasus yang ditangani, nilai kerugian negara mencapai Rp709.553.678 atau Rp709,5 juta, dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan Rp439.545.490.786 atau Rp439,5 miliar," ujar Irjen Helmy Santika.
Dari 11 kasus tersebut, kasus yang sangat menonjol yang ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung yakni kasus korupsi proyek strategis nasional yakni Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur dengan empat orang ditetapkan tersangka.
Mereka yakni AR mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur periode 2020-2022, yang merupakan ketua pelaksana pengadaan tanah untuk lokasi Bendungan Marga Tiga.
Selanjutnya AS mantan Kepala Desa Trimulyo dan Ilhamnuddin, yang berperan menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek tersebut.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung berhasil menemukan kerugian negara senilai Rp43.333.580.873 atau Rp43,33 miliar. Kemudian Polda Lampung berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp9.542.224.932 atau Rp9,54 miliar.
Baca Juga: PNS Mendominasi Kasus Korupsi di Lampung, 15 Orang Divonis Tahun 2024
Berita Terkait
-
Pilpres 2029 Disebut Bakal Sengit, Tanpa Presidential Threshold Capres Bisa Lebih dari 10?
-
Wahyu Setiawan Bantah Ditekan Hasto, KPK Temukan Bukti Baru
-
Kasus Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa 3 Saksi Termasuk Sekertaris Mendag
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Kadisbud DKI Tersangka Korupsi, Tak Langsung Dipecat!
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Pernah Membunuh Orang saat Ngebut di atas Mobil Sport
-
Tesla vs BYD, Siapa Raja Mobil Listrik 2024?
-
Fabrizio Romano: Done Deal, Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia
-
Februari 2025, Jadwal Pelaksanaan MBG di Bontang Jadi yang Paling Akhir?
-
Makan Bergizi Gratis di Solo Masih Abu-abu, Padahal Rumah Wapres Lho
Terkini
-
TPA Bakung Disegel, DPRD akan Panggil DLH Bahas Krisis Sampah Bandar Lampung
-
Harga Cabai Merah Meroket, Picu Inflasi Lampung 1,57 Persen
-
Kebangkitan Pariwisata Lampung: Bandara Radin Inten II Layani Lebih 1 Juta Penumpang di 2024
-
Puncak Arus Balik Nataru di Bandara Radin Inten II Hari Ini, 5.000 Penumpang Diprediksi Berangkat
-
Kenalan di OMI, Remaja 19 Tahun Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung Tengah