SuaraLampung.id - Karyawan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, mengatakan, tersangka ialah berinisial AS (39), seorang costumer service (CS) KCP Bang Lampung Unit 2 Tulang Bawang.
Modus operandi tersangka adalah dengan mengajukan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah pasif. Setelah kartu ATM dibuat, tersangka menarik uang dari rekening nasabah (korban) dan mentransfernya ke rekening tersangka atau menarik secara tunai. Ada 175 nasabah jadi korban.
Kasus ini berlangsung sejak 2021 hingga 2023 dengan kerugian negara hasil audit dari BPKP sebesar Rp2.125.268.198.
Terungkapnya kejahatan ini setelah salah satu pimpinan cabang Bank Lampung lain curiga dengan adanya pengajuan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah pasif di KCP Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang. Padahal nasabah tersebut bukan berasal dari wilayah kerja KCP Bank Lampung Unit 2.
"Setelah audit internal terungkaplah bahwa hal tersebut dilakukan oleh tersangka AS yang merupakan CS di KCP Bank Lampung Unit 2," papar AKBP James dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tersangka AS dijerat pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata AKBP James.
Baca Juga: PNS Mendominasi Kasus Korupsi di Lampung, 15 Orang Divonis Tahun 2024
Berita Terkait
-
PNS Mendominasi Kasus Korupsi di Lampung, 15 Orang Divonis Tahun 2024
-
Gempur Narkoba di Lampung Selatan: 183 Tersangka Diringkus Sepanjang 2024
-
Buruknya Pengelolaan TPA Bakung: Menteri LHK Pastikan Ada Tersangka
-
Korupsi Dana KB Rp1,5 Miliar, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan
-
Rp19,8 Miliar Raib! 5 Tersangka Korupsi Proyek SPAM PDAM Way Rilau Ditahan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB