SuaraLampung.id - Karyawan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, mengatakan, tersangka ialah berinisial AS (39), seorang costumer service (CS) KCP Bang Lampung Unit 2 Tulang Bawang.
Modus operandi tersangka adalah dengan mengajukan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah pasif. Setelah kartu ATM dibuat, tersangka menarik uang dari rekening nasabah (korban) dan mentransfernya ke rekening tersangka atau menarik secara tunai. Ada 175 nasabah jadi korban.
Kasus ini berlangsung sejak 2021 hingga 2023 dengan kerugian negara hasil audit dari BPKP sebesar Rp2.125.268.198.
Terungkapnya kejahatan ini setelah salah satu pimpinan cabang Bank Lampung lain curiga dengan adanya pengajuan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah pasif di KCP Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang. Padahal nasabah tersebut bukan berasal dari wilayah kerja KCP Bank Lampung Unit 2.
"Setelah audit internal terungkaplah bahwa hal tersebut dilakukan oleh tersangka AS yang merupakan CS di KCP Bank Lampung Unit 2," papar AKBP James dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tersangka AS dijerat pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata AKBP James.
Baca Juga: PNS Mendominasi Kasus Korupsi di Lampung, 15 Orang Divonis Tahun 2024
Berita Terkait
-
PNS Mendominasi Kasus Korupsi di Lampung, 15 Orang Divonis Tahun 2024
-
Gempur Narkoba di Lampung Selatan: 183 Tersangka Diringkus Sepanjang 2024
-
Buruknya Pengelolaan TPA Bakung: Menteri LHK Pastikan Ada Tersangka
-
Korupsi Dana KB Rp1,5 Miliar, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan
-
Rp19,8 Miliar Raib! 5 Tersangka Korupsi Proyek SPAM PDAM Way Rilau Ditahan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar