Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB
Ilustrasi perumahan KPR subsidi. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan pemangkasan birokrasi izin perumahan pada 22 September 2026 demi menekan defisit hunian MBR. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]
Baca 10 detik
  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan pemangkasan birokrasi izin perumahan pada 22 September 2026 demi menekan defisit hunian MBR.
  • Kementerian PKP menargetkan verifikasi dan renovasi 13.276 unit rumah swadaya di Lampung rampung pada Desember mendatang melalui Bank Mandiri.
  • Program pembangunan rumah di Lampung diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 26.000 tenaga kerja lokal untuk menggerakkan ekonomi.

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah agresif untuk menekan angka defisit kepemilikan hunian (backlog perumahan).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa krisis hunian tidak akan pernah selesai jika pemerintah daerah hanya bertumpu pada program stimulan rehabilitasi atau bedah rumah semata.

Menurutnya, akselerasi pembangunan fisik perumahan baru, khususnya rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), wajib digerakkan secara serentak bersama kalangan pengembang dan perbankan.

Guna mewujudkan target tersebut, Gubernur langsung menginstruksikan dinas teknis terkait untuk segera memangkas mata rantai birokrasi perizinan perumahan di tingkat kabupaten dan kota.

"Penyelesaian backlog perumahan tidak dapat bertumpu pada stimulan bedah rumah saja. Kami minta dinas teknis berkoordinasi intensif dengan para bupati dan wali kota untuk mempermudah penerbitan izin perumahan. Sektor perbankan juga harus memperluas skema pembiayaan MBR yang terjangkau, diimbangi kesiapan infrastruktur lahan yang memadai," tegas Rahmat Mirzani, Selasa (22/9/2026).

Langkah reformasi izin ini sekaligus menjadi komitmen konkret Pemprov Lampung dalam mengamankan Program Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Pada saat yang sama, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini tengah berpacu dengan waktu di wilayah Lampung.

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, mengungkapkan pihaknya mematok target ambisius menuntaskan verifikasi dan renovasi ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Batas waktu kita sangat ketat. Pada Desember mendatang, sebanyak 13.276 unit rumah harus sudah terselesaikan di Lampung. Karena itu, validasi dan verifikasi faktual di lapangan antara pemda dan tim pusat harus bergerak cepat tanpa hambatan birokrasi," ujar Rini.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS

Untuk mempercepat pencairan anggaran stimulan tersebut, Kementerian PKP menggandeng Bank Mandiri sebagai bank penyalur resmi dengan instruksi percepatan distribusi buku tabungan kepada keluarga penerima manfaat.

Selain perbaikan swadaya, pemerintah turut menyiapkan akses hunian milik melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bersama BP Tapera, serta fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan berbunga rendah yang dapat diakses oleh pekerja informal hingga pemilik toko bahan bangunan.

Secara makroekonomi, masifnya pembangunan sektor perumahan ini dinilai bakal menjadi suntikan stimulus nyata bagi perekonomian akar rumput di Lampung.

Pasalnya, industri properti rakyat memiliki efek pengganda (multiplier effect) padat karya yang langsung terasa di desa-desa.

"Hitungan kasarnya, satu proyek rumah setidaknya menyerap dua tenaga kerja lokal atau tukang. Jika target 13.276 unit itu berjalan serentak, ada lebih dari 26.000 tenaga kerja yang langsung terserap. Ini roda penggerak ekonomi daerah yang sangat signifikan bagi masyarakat Lampung," pungkas Rini. (ANTARA)

Load More