SuaraLampung.id - Personel Polres Lampung Selatan menangkap 183 tersangka kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menuturkan, sepanjang tahun 2024, pihaknya mencatat ada 139 kasus narkoba, dengan 115 kasus berhasil diungkap atau sekitar 82 persen.
"Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki," kata Yusriandi Yusrin, Sabtu (28/12/2024).
Menurut dia, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Polres Lampung Selatan dalam menorehkan berbagai keberhasilan, khususnya dalam penanganan kasus narkoba.
Yusriandi memaparkan pencapaian signifikan jajarannya terkait kasus transnasional yakni narkoba dan perdagangan orang.
"Kasus narkoba memang menjadi sorotan utama tahun ini. Pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, menunjukkan hasil yang cukup tinggi,” kata dia.
Yusriandi menambahkan, peningkatan kasus ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Sat Res Narkoba Polres, Polsek, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
"Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi," ujarnya.
Yusriandi menjelaskan, sebagai perbandingan, pada tahun 2023 pihaknya hanya mencatat sebanyak 76 kasus narkoba dengan penyelesaian 100 persen.
Baca Juga: Polres Lampung Selatan Musnahkan 649 Botol Miras Hasil Operasi Lilin 2024
"Namun, jumlah barang bukti yang disita lebih variatif, termasuk 218,6 kilogram sabu, 210,1 kilogram ganja, 21.050 butir ekstasi, dan cairan mengandung THC sebanyak 2,4 kilogram," ucapnya.
Oleh karena itu, Kapolres menyebutkan bahwa upaya maksimal di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
"Kami terus fokus untuk menindak penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2025, penegakan hukum terkait narkoba akan semakin kami maksimalkan,” ujar dia.
Tidak hanya pada kasus narkoba, Polres Lampung Selatan juga mencatat adanya pengungkapan kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) pada tahun 2024 sebanyak dua kasus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polres Lampung Selatan Musnahkan 649 Botol Miras Hasil Operasi Lilin 2024
-
Gerebek Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Gagalkan Pesta Sabu 3 Pemuda
-
Skandal Ijazah Palsu! Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
-
Gubuk Narkoba di Tengah Kebun Sawit di Selagai Lingga Dibakar Polisi
-
Dari Bakauheni ke Pekanbaru: Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibongkar Polda Lampung
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah