Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Desember 2024 | 15:20 WIB
Ilustrasi Polda Lampung menangkap jaringan narkoba antarprovinsi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, kembali digagalkan petugas Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, pada Jumat (6/12/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan sabu seberat 1,513 kilogram ditemukan di dalam bus dengan nomor polisi B 7965 TGD dari Pekanbaru menuju Bandung.   

Menurut dia, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak. Saat dilakukan pemeriksaan di bus B 7965 TGD, polisi menemukan barang bukti sabu.

"Barang haram itu dibungkus 15 plastik besar di dalam tas hitam milik tersangka bernama Wira (27), pria asal Lampung Selatan," ujar Umi, Kamis (12/12/2024). 

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengembangkan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka lain di Hotel Hawaii, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Tiga tersangka itu ialah Reymon, Roni, dan Mutiara.

Selain sabu 1,5 kilogram, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp725 ribu, satu unit ponsel android, dan sebuah tas hitam.

Keempat tersangka dijerat pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Lampung. Kerjasama lintas instansi terus diperkuat untuk memutus jaringan narkotika ini," tegas Kombes Umi Fadillah Astutik

Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Baca Juga: Polda Lampung Limpahkan Berkas Korupsi Bumakam Rp2,35 Miliar ke Kejari Tulang Bawang

Umi berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera kepada para pelaku. Penangkapan tersebut, juga menjadi bukti komitmen Polda Lampung dalam menjaga Lampung bebas dari peredaran narkoba.

Load More