SuaraLampung.id - Dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang ditahan di Rutan Polda Lampung.
Ada pun kedua tersangka tersebut masing-masing berinisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama.
"Iya beberapa waktu kemarin berkas perkara ditetapkan P21, hari ini kami lakukan eksekusi penahanan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (10/12/2024).
Umi menerangkan kasus ini bermula dari laporan adanya kejanggalan dalam pendirian dan pengelolaan BUMAKAM yang melibatkan 47 kampung di empat kecamatan di Tulang Bawang.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendirian dan pengelolaan BUMAKAM, yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
"Jadi modusnya, badan usaha yang direncanakan sebagai BUMAKAM ternyata didirikan dalam bentuk PT perseorangan dengan nama PT Tulang Bawang Maju Bersama," ungkap Umi.
Menurut dia, iIni jelas bertentangan dengan tujuan awal pembentukan BUMAKAM dan memperlihatkan adanya penyimpangan dalam proses pendirian.
Dana yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016, kata Umi, tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp2,35 miliar akibat pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, hingga menyebabkan perusahaan berhenti beroperasi," ujarnya.
Baca Juga: Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
Kombes Umi juga menyampaikan bahwa dua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami pastikan kasus ini dapat segera disidangkan dan memberikan keadilan atas kerugian negara yang ditimbulkan," ujar Umi.
Berita Terkait
-
Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
-
Kades di Lampung Timur Gasak Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Rp2,2 Miliar
-
Bobol Kantor Finance, Residivis Kambuhan Dibekuk di Bekas Sekolah di Tulang Bawang
-
Baru Ditahan Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Kembali Terseret Kasus Korupsi Lain
-
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan