SuaraLampung.id - Dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang ditahan di Rutan Polda Lampung.
Ada pun kedua tersangka tersebut masing-masing berinisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama.
"Iya beberapa waktu kemarin berkas perkara ditetapkan P21, hari ini kami lakukan eksekusi penahanan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (10/12/2024).
Umi menerangkan kasus ini bermula dari laporan adanya kejanggalan dalam pendirian dan pengelolaan BUMAKAM yang melibatkan 47 kampung di empat kecamatan di Tulang Bawang.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendirian dan pengelolaan BUMAKAM, yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
"Jadi modusnya, badan usaha yang direncanakan sebagai BUMAKAM ternyata didirikan dalam bentuk PT perseorangan dengan nama PT Tulang Bawang Maju Bersama," ungkap Umi.
Menurut dia, iIni jelas bertentangan dengan tujuan awal pembentukan BUMAKAM dan memperlihatkan adanya penyimpangan dalam proses pendirian.
Dana yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016, kata Umi, tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp2,35 miliar akibat pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, hingga menyebabkan perusahaan berhenti beroperasi," ujarnya.
Baca Juga: Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
Kombes Umi juga menyampaikan bahwa dua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami pastikan kasus ini dapat segera disidangkan dan memberikan keadilan atas kerugian negara yang ditimbulkan," ujar Umi.
Berita Terkait
-
Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
-
Kades di Lampung Timur Gasak Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Rp2,2 Miliar
-
Bobol Kantor Finance, Residivis Kambuhan Dibekuk di Bekas Sekolah di Tulang Bawang
-
Baru Ditahan Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Kembali Terseret Kasus Korupsi Lain
-
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
-
Akhir Tragis Satwa Langka: Pembantai Tapir Viral Mesuji Diringkus, Kepala Dipukul Pakai Dongkrak
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei