SuaraLampung.id - Pelaku pembobolan kantor PT Armada Finance di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap polisi.
Tersangka diketahui berinisial WN (26), warga Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, mengatakan, petugas menangkap tersangka sebuah rumah bekas sekolahan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Rabu (4/12/2024) pukul 14.00.
Petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo, tas merek Dicota warna hitam, cooling pad dan mouse.
Baca Juga: Aksi Bobol ATM Rp51 Juta Terbongkar, Pelajar dan Rekannya Dibekuk Polisi di Lampung Tengah
Peristiwa pencurian di Kantor Armada Finance ini terjadi pada Sabtu (23/11/2024) lalu. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok ke lantai 2, lalu merusak gembok pintu.
"Pelaku lalu masuk ke dalam ruangan, membuka pintu ruangan Kepala Cabang PT Armada Finance, lalu mencuri barang-barang yang ada di sana," ujar Haryono, Sabtu (7/12/2024).
Adapun barang-barang milik PT Armada Finance yang dicuri oleh pelaku yakni satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo.
Lalu tas merek Dicota warna hitam, cooling pad, mouse, tabung gas elpiji 3 kg dan blower AC merek Daikin Thailand 1 PK berikut pipa serta kabel AC sepanjang 22 meter. Total kerugian senilai Rp9 juta.
Menurut Haryono, pelaku adalah seorang residivis yang keluar masuk penjara sebanyak tiga kali. Pertama di tahun 2016 dengan hukuman 4 bulan penjara karena pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Baca Juga: Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
Kedua di tahun 2018 dengan putusan dua tahun enam bulan penjara, dan ketiga di tahun 2019 dengan putusan dua tahun penjara.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Aksi Bobol ATM Rp51 Juta Terbongkar, Pelajar dan Rekannya Dibekuk Polisi di Lampung Tengah
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Pencuri Nasabah Bank di Bandar Lampung Tertangkap Basah saat Gasak Uang di Warung Bakso
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Terasa Ringan Lebih Cepat Meresap
-
Daftar 5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Cegah Penuaan Dini Kandungan SPF Teruji
-
Setelah Naik Tinggi Imbas Perang Iran-Israel, Harga Minyak Dunia Akhirnya Stabil
-
Potret Ayah dan Ibu Justin Hubner, Calon Mertua Jennifer Coppen?
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
Terkini
-
BRI Andalkan AgenBRILink untuk Permodalan dan Akses UMKM
-
Dukungan BRI Buka Peluang Ekspor bagi Produsen Camilan Sehat Casa Grata
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta UMKM untuk Dorong Sektor Produksi
-
Tak Perlu Khawatir, BRI Tetap Layani Transaksi Saat Libur Panjang Tahun Baru Islam
-
BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1 RI versi Fortune Southeast Asia 500