SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (38) ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang karena melakukan penipuan.
Polisi menangkap NA di sekitar SD Negeri 1 Bujuk Agung, Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, pada Kamis (14/11/2024) pukul 14.30.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, IRT tersebut ditangkap atas laporan korban Deri Pratama Sanjaya (28).
"Pelaku dan korban awalnya dikenalkan oleh salah satu teman mereka pada Mei 2023 lalu. Dari pertemuan itu terjadi kesepakatan bisnis," ujar Indik, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Kena Tipu, Pria di Metro Kuras Tabungan Rp315 Juta Demi Sang Anak Lulus CPNS
Kepada korban, pelaku NA mengaku menjual minyak goreng merek KITA. Korban lalu ingin membeli sebanyak 650 dus seharga Rp 94.250.000.
Menurut Indik, korban sudah menyerahkan uang tersebut ke pelaku. Sementara pelaku berjanji minyak goreng itu paling lambat datang pada 17 Oktober 2024.
Sampai tanggal yang dijanjikan, minyak goreng tidak datang. Mereka ditipu, korban melaporkan NA ke Polres Tulang Bawang.
Berdasarkan laporan inilah, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap NA di dekat kediamannya di Kampung Bujuk Agung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kwitansi tanda penyerahan uang tunai sebesar Rp 94.250.000, dan print out rekening koran Bank Mandiri.
Baca Juga: Mahasiswi di Tulang Bawang Ditangkap, Promosikan Judi Online Diupah Rp750 Ribu
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
BRI Bagikan Tips Lindungi Data dari Penipuan Berkedok Tagihan Pajak
-
Penipuan Telepon Meningkat 118%! Kenali Modus "Bisakah Anda Mendengar Saya?"
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas