SuaraLampung.id - Seorang mahasiswi ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang karena mempromosikan situs judi online (judol).
Perempuan yang ditangkap polisi itu berinisial HN (19), warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Penyidik menyita barang bukti berupa satu unit handphone (HP) merek Iphone XR warna biru muda, HP merek Redmi 9A warna biru, akun Instagram (IG), akun Email, akun Icloud, akun Dana dan kartu SIM Telkomsel.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, mahasiswi ini mengiklankan situs judi online di akun media sosial Instagram (IG).
Baca Juga: Transaksi Judi Online di Lampung Capai Miliaran, 240 Orang Diciduk
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Batu Ampar pada Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Indik.
Mahasiswi ini mempromosikan dan mengiklankan situs judi online (judol) sebanyak dua kali dalam sehari menggunakan medsos IG pribadi miliknya. Kegiatan mempromosikan dan mengiklankan tersebut dilakukan oleh pelaku sendirian.
Dari kegiatan mempromosikan situs judi online, pelaku mendapatkan upah atau gaji sebesar Rp750 ribu selama 20 hari sekali.
"Uang tersebut diterima pelaku melalui akun Dana miliknya. Pelaku juga mengaku mendapatkan link situs judi online (judol) dari sebuah Grup WhatsApp (WA)," papar AKP Indik.
Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Bagian Sindikat Judi Online, IRT Ditangkap saat Merekap Nomor Togel di Rumahnya di Panjang
Ancaman hukuman yang menanti mahasiswi itu dalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Sementara itu Satuan Reskrim Polres Lampung Utara menangkap seorang pria yang kedapatan bermain judi online slot. Pria yang ditangkap itu berinisial ES (40), warga Desa Sukajadi Kecamatan Abung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh mengatakan, pelaku kepergok tengah asyik bermain judi menggunakan situs UBI 138 dengan akun DESYKIKIS.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit Handphone OPPO A16 warna HITAM l, 1 lembar tangkap layar akun judi online dengan ID Desykikis dan 1 lembar tangkap layar bukti deposit ke akun judi online ID Desykikis.
"Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya
Berita Terkait
-
Sambangi Kantor Meutya Hafid, Mensesneg Prasetyo Bahas Judol Hingga Keamanan Data Internet
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Mensesneg Ungkap Arahan Presiden Prabowo Terkait Judi Online, Ini Isinya
-
Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
-
Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis, Pegiat Lingkungan di Lampung Soroti Penanganan Sampahnya
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
Buruh Tebang Tebu Curi Motor Teman Sekerjanya di PT Gula Putih Mataram Lampung Tengah
-
Trotoar Ramah Disabilitas Segera Hadir di Bandar Lampung, Dilengkapi Guiding Block
-
Mahasiswi di Tulang Bawang Ditangkap, Promosikan Judi Online Diupah Rp750 Ribu