SuaraLampung.id - Polda Lampung mengungkap sebanyak 111 kasus judi terdiri atas 51 kasus judi online dan 60 kasus judi konvensional selama tahun 2024.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan dari 111 kasus sebanyak 240 orang ditangkap dan aset yang disita senilai Rp8,977 juta.
"Nilai transaksinya mencapai miliar rupiah. Kami juga merekomendasikan pembekuan 275 situs judi online kepada Kemenkominfo (Kemkomdigi)," ujar Helmy, Selasa (12/11/2024).
Ia mengatakan, Polda Lampung sangat mendukung upaya Kapolri dalam memberantas judi online dan berkomitmen menuntaskan masalah judi online.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Korban Tewas Terjebak di Ruangan Berisi Jeriken BBM
Helmy menegaskan pihaknya akan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Lampung serta tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian.
Ia menekankan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi daring itu.
“Kami sudah menerima instruksi tegas. Jika ada anggota yang masih terlibat menerima atau bahkan mem-backing aktivitas ini, pasti akan kami usut hingga tuntas, tidak ada kompromi,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Kapolda Lampung juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui edukasi, dengan berencana menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemerintah daerah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya judi daring.
Menurut dia, pendekatan pencegahan ini sama pentingnya dengan penindakan hukum agar judi online tidak semakin marak di tengah masyarakat.
Baca Juga: 6 Polisi Diperiksa Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni, Penyidik Temukan Fakta Baru
“Kami akan bergerak bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah judi online. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tugas kita semua,” ungkap Helmy.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan capaian Polri dalam memberantas judi daring sejak 2020 hingga 2024.
Selama periode tersebut, Polri telah mengungkap 6.386 kasus, menetapkan 9.096 tersangka, menyita aset senilai Rp861,8 miliar, memblokir hampir 6.000 rekening, dan menutup lebih dari 68.000 situs judi online.
Kapolri juga menyebutkan bahwa perputaran uang dari kejahatan judi daring hingga triwulan III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.
“Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini, berdasarkan data terakhir pada triwulan kesatu sampai dengan ketiga, ada kurang lebih perputaran Rp283 triliun,” ujarnya.
Komitmen kuat dari Kapolri ini mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polda Lampung, yang siap tancap gas untuk menindak kejahatan dan mengedukasi masyarakat, demi menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di tengah masyarakat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Arahan Prabowo ke Jaksa Agung dan Kapolri Soal Judol: Berantas, Tegakkan Hukum Setegak-tegaknya
-
Sambangi Kantor Meutya Hafid, Mensesneg Prasetyo Bahas Judol Hingga Keamanan Data Internet
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Mensesneg Ungkap Arahan Presiden Prabowo Terkait Judi Online, Ini Isinya
-
Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis, Pegiat Lingkungan di Lampung Soroti Penanganan Sampahnya
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
Buruh Tebang Tebu Curi Motor Teman Sekerjanya di PT Gula Putih Mataram Lampung Tengah
-
Trotoar Ramah Disabilitas Segera Hadir di Bandar Lampung, Dilengkapi Guiding Block
-
Mahasiswi di Tulang Bawang Ditangkap, Promosikan Judi Online Diupah Rp750 Ribu