Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 November 2024 | 13:46 WIB
Ilustrasi warga Metro jadi korban penipuan CPNS. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Kasus penipuan modus bisa membantu meluluskan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terjadi di Kota Metro, Provinsi Lampung. 

Korban inisial S (67), warga Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, ini menderita kerugian Rp315 juta akibat kena tipu modus CPNS. 

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, tersangka penipuan berinisial S (69) sudah ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kamis (14/11/2024). 

Rosali menerangkan, peristiwa ini bermula saat pelaku S, mendatangi rumah korban menawarkan "jalur khusus" dalam kelulusan CPNS dengan meminta sejumlah uang.

Baca Juga: Organ Tunggal Berubah Petaka di Metro, 1 Orang Tewas Dikeroyok Gara-gara Senggolan saat Joget

Korban yang percaya lalu membayar uang Rp315 juta kepada pelaku sebanyak tiga kali pembayaran agar sang putra bisa lolos CPNS. 

“Tga kali melalui transfer bank dan satu kali tunai ke rekening terlapor. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, putra korban tak kunjung lolos CPNS, hingga korban mengalami kerugian Rp 315 juta,” ucapnya.

Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro yang kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku penipuan tersebut. 

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kuitansi dan tiga bukti transfer yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menerima dana dari korban sejumlah Rp 315 juta," ujar Rosali.

Baca Juga: Tergiur Gaji Fantastis di Jepang, PMI Lampung Timur Tertipu Ratusan Juta: Pelaku Ditangkap

Pelaku dijerat pasal 378 dan/atau pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Load More