SuaraLampung.id - Seorang rentenir di Kabupaten Lampung Tengah, kena tipu oleh rekan kerjanya sendiri hingga menderita kerugian uang Rp40 juta.
Korban Elisa (27), Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, ditipu pelaku inisial MMD (37) dengan modus pinjaman.
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan mengatakan, peristiwa penipuan ini terjadi pada 19 Desember 2023 lalu.
Menurut Hairil, korban merupakan seorang rentenir yang meminjamkan uang ke masyarakat dengan bunga sebesar Rp10 ribu per pinjaman Rp1 juta. Sementara pelaku berinisial MMD bertugas mencari peminjam dengan uang modal dari korban.
"Pada Desember 2023 lalu, MMD meminta uang modal dengan modus untuk memberikan pinjaman kepada warga, tetapi uang tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku," kata Hairil, Selasa (5/11/2024).
Ia menjelaskan, setelah korban membuat laporan, pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 2 November 2024 di rumahnya yang beralamatkan di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah diinterogasi oleh petugas, MMD mengaku sengaja meminta uang kepada korban dengan modus dipinjamkan kepada warga untuk melunasi utang bank.
Korban yang percaya memberikan uang modal tersebut dengan mengirimkan ke rekening pelaku dengan 3 kali pembayaran.
"Saat korban mengkonfirmasi ke warga yang bersangkutan, dia tidak pernah membuat kesepakatan dengan MMD. Hal itupun dibenarkan oleh pelaku," ungkap Hairili.
Baca Juga: Berkedok Percetakan, Dua Pemalsu SIM di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
Dia menambahkan, saat ini MMD dan barang bukti transaksi korban kepada pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk diproses hukum lebih lanjut.
MMD dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Berkedok Percetakan, Dua Pemalsu SIM di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
-
Beli Motor COD Hasil Curian, Nasib IRT di Lampung Tengah Berakhir di Penjara
-
Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
-
Dukun Pengganda Uang Janjikan Rp27 Miliar, Rumahnya di Jati Agung Digeruduk Warga Setelah Kabur
-
Hiburan Organ Tunggal di Lampung Tengah Dibubarkan Polisi, Ada Apa?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat