SuaraLampung.id - Seorang rentenir di Kabupaten Lampung Tengah, kena tipu oleh rekan kerjanya sendiri hingga menderita kerugian uang Rp40 juta.
Korban Elisa (27), Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, ditipu pelaku inisial MMD (37) dengan modus pinjaman.
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan mengatakan, peristiwa penipuan ini terjadi pada 19 Desember 2023 lalu.
Menurut Hairil, korban merupakan seorang rentenir yang meminjamkan uang ke masyarakat dengan bunga sebesar Rp10 ribu per pinjaman Rp1 juta. Sementara pelaku berinisial MMD bertugas mencari peminjam dengan uang modal dari korban.
Baca Juga: Berkedok Percetakan, Dua Pemalsu SIM di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
"Pada Desember 2023 lalu, MMD meminta uang modal dengan modus untuk memberikan pinjaman kepada warga, tetapi uang tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku," kata Hairil, Selasa (5/11/2024).
Ia menjelaskan, setelah korban membuat laporan, pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 2 November 2024 di rumahnya yang beralamatkan di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah diinterogasi oleh petugas, MMD mengaku sengaja meminta uang kepada korban dengan modus dipinjamkan kepada warga untuk melunasi utang bank.
Korban yang percaya memberikan uang modal tersebut dengan mengirimkan ke rekening pelaku dengan 3 kali pembayaran.
"Saat korban mengkonfirmasi ke warga yang bersangkutan, dia tidak pernah membuat kesepakatan dengan MMD. Hal itupun dibenarkan oleh pelaku," ungkap Hairili.
Baca Juga: Beli Motor COD Hasil Curian, Nasib IRT di Lampung Tengah Berakhir di Penjara
Dia menambahkan, saat ini MMD dan barang bukti transaksi korban kepada pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk diproses hukum lebih lanjut.
MMD dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
-
Waspada! Penipuan 'Deepfake' Melonjak 1.550% di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
-
Undian BRImo FSTVL Palsu Beredar di Medsos, Ini Cirinya!
-
Jangan Terkecoh! Kenali 5 Tips Mudah Terhindar dari Penipuan Berkedok Admin BRI
Terpopuler
- Netizen Ramai Serukan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi IKM, Andre Rosiade: Jaga Cita Rasa
- Usai Bongkar Borok Paula Verhoeven, Satria Mulia Ngaku Sempat Mau Dibayar Baim Wong Rp 1 Miliar
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Dulu Tuding Paula Verhoeven Ani-Ani, Satria Mulia Kini Sebut Istri Baim Wong Hanya Dimanfaatkan Nico
- Cinta Laura Kritik Artis Bawa 7 Asisten Sok Jadi Tuhan, Sindir Siapa?
Pilihan
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
-
Buku Gibran The Next President Bikin Geger Publik, Said Didu: Ini Keinginan yang Sedang Dipersiapkan
Terkini
-
Siap Anggarkan Dana, Pemprov Lampung Nantikan Mobil Maung Garuda
-
Heboh! Ratusan Ikan Lompat ke Daratan di Tanggamus, Ini Kata BMKG
-
Rentenir Tertipu Rekan Kerja Sendiri di Lampung Tengah, Rp40 Juta Melayang
-
Lampung Serap 89 Ribu Tenaga Kerja Baru, Pengangguran Turun
-
Indekos di Sepang Jaya Digerebek Polisi, Diduga Tempat Prostitusi