SuaraLampung.id - Seorang rentenir di Kabupaten Lampung Tengah, kena tipu oleh rekan kerjanya sendiri hingga menderita kerugian uang Rp40 juta.
Korban Elisa (27), Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, ditipu pelaku inisial MMD (37) dengan modus pinjaman.
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan mengatakan, peristiwa penipuan ini terjadi pada 19 Desember 2023 lalu.
Menurut Hairil, korban merupakan seorang rentenir yang meminjamkan uang ke masyarakat dengan bunga sebesar Rp10 ribu per pinjaman Rp1 juta. Sementara pelaku berinisial MMD bertugas mencari peminjam dengan uang modal dari korban.
"Pada Desember 2023 lalu, MMD meminta uang modal dengan modus untuk memberikan pinjaman kepada warga, tetapi uang tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku," kata Hairil, Selasa (5/11/2024).
Ia menjelaskan, setelah korban membuat laporan, pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 2 November 2024 di rumahnya yang beralamatkan di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah diinterogasi oleh petugas, MMD mengaku sengaja meminta uang kepada korban dengan modus dipinjamkan kepada warga untuk melunasi utang bank.
Korban yang percaya memberikan uang modal tersebut dengan mengirimkan ke rekening pelaku dengan 3 kali pembayaran.
"Saat korban mengkonfirmasi ke warga yang bersangkutan, dia tidak pernah membuat kesepakatan dengan MMD. Hal itupun dibenarkan oleh pelaku," ungkap Hairili.
Baca Juga: Berkedok Percetakan, Dua Pemalsu SIM di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
Dia menambahkan, saat ini MMD dan barang bukti transaksi korban kepada pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk diproses hukum lebih lanjut.
MMD dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Berkedok Percetakan, Dua Pemalsu SIM di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
-
Beli Motor COD Hasil Curian, Nasib IRT di Lampung Tengah Berakhir di Penjara
-
Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
-
Dukun Pengganda Uang Janjikan Rp27 Miliar, Rumahnya di Jati Agung Digeruduk Warga Setelah Kabur
-
Hiburan Organ Tunggal di Lampung Tengah Dibubarkan Polisi, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat