SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial KRS (32) digelandang ke kantor Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Trimurjo Iptu Admar menuturkan, IRT warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, itu ditangkap karena menjadi penadah motor hasil curian.
Tim gabungan menemukan barang bukti motor curian merek Honda Beat warna putih lis merah BE 2625 GM di rumah pelaku, pada Kamis (31/10/24)sekira pukul 13.00 WIB.
"Motor tersebut milik anggota Polri di Lampung Tengah yang hilang dicuri pada Kamis (31/10/2024) pukul 03.00 WIB," kata Admar, Jumat (1/11/24).
Kepada polisi, KRS mengaku membeli motor itu secara COD dari seseorang di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Keberadaan motor korban berhasil ditemukan setelah Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 Polsek Trimurjo mendeteksi GPS yang ada pada motor tersebut.
Aksi pencurian terjadi saat motor korban terparkir di dalam rumah yang berada di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
"Pada jam 3 dini hari, pelaku membobol pintu gerbang dan pintu garasi rumah korban lalu menggasak 1 unit sepeda motor senilai Rp.14 juta dan kabur," terangnya.
Kapolsek mengatakan, petugas mendapatkan petunjuk melalui sinyal GPS pada motor korban, dan pukul 13.00 WIB barang bukti ada pada KRS.
Baca Juga: Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
"Dari hasil pengembangan KRS, saat ini Tim gabungan tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor tersebut," imbuhnya.
Sementara, KRS ditahan di Polsek Trimurjo untuk di proses hukum lebih lanjut.
"Identitas pelaku curanmor sudah kami kantongi, cepat atau lambat dia akan tertangkap," ujar Admar.
Berita Terkait
-
Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
-
Mesin ATM Bank Lampung di Pesisir Barat Dikuras Karyawannya Sendiri, Kerugian Capai Rp 800 Juta
-
Hiburan Organ Tunggal di Lampung Tengah Dibubarkan Polisi, Ada Apa?
-
Residivis Curi Kabel PLN 90 Meter Senilai Rp3,8 Juta, Ditangkap di Tulang Bawang saat Beraksi
-
Tak Berkutik! 6 Pencuri Sawit di PT GMP Lampung Tengah Diringkus, 1 Tersangka Bawa Senpi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat