SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial KRS (32) digelandang ke kantor Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Trimurjo Iptu Admar menuturkan, IRT warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, itu ditangkap karena menjadi penadah motor hasil curian.
Tim gabungan menemukan barang bukti motor curian merek Honda Beat warna putih lis merah BE 2625 GM di rumah pelaku, pada Kamis (31/10/24)sekira pukul 13.00 WIB.
"Motor tersebut milik anggota Polri di Lampung Tengah yang hilang dicuri pada Kamis (31/10/2024) pukul 03.00 WIB," kata Admar, Jumat (1/11/24).
Kepada polisi, KRS mengaku membeli motor itu secara COD dari seseorang di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Keberadaan motor korban berhasil ditemukan setelah Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 Polsek Trimurjo mendeteksi GPS yang ada pada motor tersebut.
Aksi pencurian terjadi saat motor korban terparkir di dalam rumah yang berada di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
"Pada jam 3 dini hari, pelaku membobol pintu gerbang dan pintu garasi rumah korban lalu menggasak 1 unit sepeda motor senilai Rp.14 juta dan kabur," terangnya.
Kapolsek mengatakan, petugas mendapatkan petunjuk melalui sinyal GPS pada motor korban, dan pukul 13.00 WIB barang bukti ada pada KRS.
Baca Juga: Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
"Dari hasil pengembangan KRS, saat ini Tim gabungan tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor tersebut," imbuhnya.
Sementara, KRS ditahan di Polsek Trimurjo untuk di proses hukum lebih lanjut.
"Identitas pelaku curanmor sudah kami kantongi, cepat atau lambat dia akan tertangkap," ujar Admar.
Berita Terkait
-
Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
-
Mesin ATM Bank Lampung di Pesisir Barat Dikuras Karyawannya Sendiri, Kerugian Capai Rp 800 Juta
-
Hiburan Organ Tunggal di Lampung Tengah Dibubarkan Polisi, Ada Apa?
-
Residivis Curi Kabel PLN 90 Meter Senilai Rp3,8 Juta, Ditangkap di Tulang Bawang saat Beraksi
-
Tak Berkutik! 6 Pencuri Sawit di PT GMP Lampung Tengah Diringkus, 1 Tersangka Bawa Senpi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis