SuaraLampung.id - Komplotan pencuri sawit milik PT. Gunung Madu Plantation (GMP) dibekuk aparat Polres Lampung Tengah saat beraksi area divisi 6 PT GMP, Rabu (23/10/2024) malam.
Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (49), HO (21), HK(24), AM (39), AJ (45) dan DO (50). Mereka merupakan warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono menerangkan, pencurian ini terbongkar saat sekuriti perusahaan patroli di area divisi 6 PT GMP di Kelurahan Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Rabu (23/10/2024) malam.
"Petugas keamanan perusahaan mendapati sebuah mobil Colt Diesel yang sedang memanen buah sawit tanpa izin. Kejadian ini segera dilaporkan kepada anggota PAM BKO Dit Pamobvit Polda Lampung," ujar Tohid, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Baru Kenal Hitungan Jam, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Cabuli Pelajar SMP
Setelah menerima laporan, petugas Pamobvit Polda Lampung langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap enam pelaku.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel Nopol BG 8917 KB berwarna kuning, dua buah alat egrek sawit, dua buah alat jojok sawit, 2 ton buah sawit yang dicuri.
"Petugas juga mengamankan senjata api rakitan laras panjang dengan amunisi sebanyak 38 butir milik salah satu pelaku yakni AM," tutur Tohid.
Keenam pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Keenam pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Sementara pelaku inisial AM dijerat pasal berlapis yaitu pasal 363 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalagunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak.
Baca Juga: Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
Tohid menuturkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus untuk meringkus komplotan lain dan asal senjata api milik pelaku AM.
Berita Terkait
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
Bukan Kebun Sawit! Ini Link Mod BUSSID Jalan Berlumpur Terbaik
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
-
Harga CPO 2025 Diprediksi Melesat 15 Persen
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas