SuaraLampung.id - Pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial F (12) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)) Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan, pelaku berinisial RDO (19), warga Kampung Kesuma Dadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Juli 2024 lalu di Danau PTPN 7 Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Yudhi menerangkan peristiwa ini bermula ketika korban tiba-tiba dihubungi pelaku pada 20 Juli 2024 lalu. Korban sendiri tidak mengenal pelaku sebelumnya.
"Sempat terjadi interaksi dan perkenalan singkat. Pelaku langsung mengajak korban ketemuan di Danau PTPN 7 Bekri," ujar Yudhi, Selasa (22/10/2024).
Tanpa pikir panjang, korban bersedia menemui pelaku. Korban diminta menunggu di areal perkebunan sawit, lalu dijemput RDO.
Setibanya di lokasi, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang baru dikenalnya. Korban akhirnya mengadu kepada keluarganya, dan berujung pelaporan ke Polres Lampung Tengah.
Berdasarkan laporan keluarga korban pada 30 September 2024 lalu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Yudhi mengatakan, petugas menangkap pelaku RDO pada Jumat (18/10/2024). Saat ini pelaku ditahan di Polres Lampung Tengah.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok
"Pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 junto pasal 76e UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok
-
Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
-
Pelajar SD di Bandar Lampung Trauma Usai Dicabuli Penjaga Gedung
-
Sadis! Buron 3 Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Lapo Tuak Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap
-
Terekam CCTV! Pembobol Konter di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Sembunyi di Kosan Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi