SuaraLampung.id - Pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial F (12) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)) Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan, pelaku berinisial RDO (19), warga Kampung Kesuma Dadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Juli 2024 lalu di Danau PTPN 7 Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Yudhi menerangkan peristiwa ini bermula ketika korban tiba-tiba dihubungi pelaku pada 20 Juli 2024 lalu. Korban sendiri tidak mengenal pelaku sebelumnya.
"Sempat terjadi interaksi dan perkenalan singkat. Pelaku langsung mengajak korban ketemuan di Danau PTPN 7 Bekri," ujar Yudhi, Selasa (22/10/2024).
Tanpa pikir panjang, korban bersedia menemui pelaku. Korban diminta menunggu di areal perkebunan sawit, lalu dijemput RDO.
Setibanya di lokasi, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang baru dikenalnya. Korban akhirnya mengadu kepada keluarganya, dan berujung pelaporan ke Polres Lampung Tengah.
Berdasarkan laporan keluarga korban pada 30 September 2024 lalu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Yudhi mengatakan, petugas menangkap pelaku RDO pada Jumat (18/10/2024). Saat ini pelaku ditahan di Polres Lampung Tengah.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok
"Pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 junto pasal 76e UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok
-
Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
-
Pelajar SD di Bandar Lampung Trauma Usai Dicabuli Penjaga Gedung
-
Sadis! Buron 3 Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Lapo Tuak Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap
-
Terekam CCTV! Pembobol Konter di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Sembunyi di Kosan Warga
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus