SuaraLampung.id - Pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial F (12) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)) Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan, pelaku berinisial RDO (19), warga Kampung Kesuma Dadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Juli 2024 lalu di Danau PTPN 7 Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Yudhi menerangkan peristiwa ini bermula ketika korban tiba-tiba dihubungi pelaku pada 20 Juli 2024 lalu. Korban sendiri tidak mengenal pelaku sebelumnya.
"Sempat terjadi interaksi dan perkenalan singkat. Pelaku langsung mengajak korban ketemuan di Danau PTPN 7 Bekri," ujar Yudhi, Selasa (22/10/2024).
Tanpa pikir panjang, korban bersedia menemui pelaku. Korban diminta menunggu di areal perkebunan sawit, lalu dijemput RDO.
Setibanya di lokasi, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang baru dikenalnya. Korban akhirnya mengadu kepada keluarganya, dan berujung pelaporan ke Polres Lampung Tengah.
Berdasarkan laporan keluarga korban pada 30 September 2024 lalu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Yudhi mengatakan, petugas menangkap pelaku RDO pada Jumat (18/10/2024). Saat ini pelaku ditahan di Polres Lampung Tengah.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok
"Pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 junto pasal 76e UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dendam Kesumat, Pelajar di Tanggamus Keroyok Teman Pakai Golok
-
Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
-
Pelajar SD di Bandar Lampung Trauma Usai Dicabuli Penjaga Gedung
-
Sadis! Buron 3 Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Lapo Tuak Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap
-
Terekam CCTV! Pembobol Konter di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Sembunyi di Kosan Warga
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan
-
Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak demi Bantuan Korban Banjir, Ini Faktanya