SuaraLampung.id - Seorang penjaga gedung diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar kelas 1 SD di Bandar Lampung. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Penasihat hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Megachile Dorsata, Yunizar Akbar mengatakan akan mengawal perkara tersebut agar terlapor dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
"Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas dan kami berharap pelaku dapat dihukum dengan berat," katanya, Kamis (10/10/2024).
Hingga saat ini, menurut Yunizar Akbar, kondisi korban mengalami trauma dan butuh pendampingan secara khusus.
"Kondisi korban sangat trauma. Karena itu, kami akan membantu korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya terhadap perbuatan pelaku terhadap anak korban," katanya.
Orangtua korban berinisial RS menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/10/2024) lalu. Saat itu korban dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp5.000 oleh pelaku.
Tak lama kemudian, lanjut dia, sekitar Pukul 07.00 WIB pelaku membawa korban masuk ke dalam rumahnya yang berada di dalam area gedung di Jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian.
"Saya berharap pelaku dihukum berat dan prosesnya cepat ditangani oleh pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Innalillahi, Eddy Sutrisno Mantan Wali Kota Bandar Lampung Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Innalillahi, Eddy Sutrisno Mantan Wali Kota Bandar Lampung Meninggal Dunia
-
Masjid Al-Bakrie Lampung: Targetkan Tarawih Perdana Ramadhan 2025
-
Dari Kesejahteraan Hingga NKRI, Ini 6 Tema Debat Panas Pilkada Bandar Lampung 2024
-
Pro Kontra Pembangunan Tugu Pagoda di Telukbetung, Begini Respons Eva Dwiana
-
Oktober-November Mendatang, Saksikan 2 Kali Debat Paslon Pilkada Bandar Lampung 2024
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB