SuaraLampung.id - Buronan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah.
Pelaku yang diringkus ialah FH (36), warga Perum Griya Sejahtera Swadaya 9, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Setelah DPO selama 3 tahun, FH tertangkap Tekab 308 saat muncul di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (4/10/2024). Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga pelaku lainnya yakni BOY, PU, AD.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, FH dan rekan-rekannya mengeroyok korban Sugiarto hingga tewas.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pembobol Konter di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Sembunyi di Kosan Warga
Penganiayaan dilakukan 6 orang pelaku di Lapo Tuak Dusun Tumpang Sari, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada tahun 2021 silam.
"Para pelaku mengeroyok dan menusuk korban dengan sadis secara bergantian saat mabuk di lapo tuak hingga korban meregang nyawa," kata Yusvin, Senin (7/10/2024).
Korban bernama Sugianto tewas dengan 2 tusukan senjata tajam di perut, dan luka tusuk pada lengan.
Kapolsek menjelaskan, aksi pengeroyokan yang dilakukan FH dan para pelaku lainnya terjadi hanya karena selisih paham atau cekcok mulut saat kedua belah pihak minum tuak di lapo.
Dia mengatakan, kronologi peristiwa bermula saat korban sudah berada di lapo tuak sejak pukul 20.30 WIB, Senin (6/9/2021). Kemudian, datang pelaku dan rombongan sekira jam 22.00 WIB yang langsung minum tuak.
Baca Juga: Ada Pebinor, Bikin Suami di Lampung Tengah Gelap Mata Tembak Istrinya Sendiri
"Di tengah obrolan dan pengaruh tuak, terjadi perselisihan antara korban dan rombongan pelaku, satu pelaku langsung mencekik korban dan perkelahian satu lawan satu," katanya.
Lalu, lanjut Kapolsek, keduanya sempat dipisahkan oleh pengunjung lapo tuak. Mereka sempat berdamai, lalu minum bersama di satu meja.
Tapi setelah pukul 01.45 WIB, Selasa (7/9/2021) kembali terjadi selisih paham antara korban dengan salah satu dari 6 pelaku. Dari situlah, pengeroyokan terjadi dan Sugianto babak belur dihajar 6 orang sekaligus.
"Korban yang awalnya masih sempat berdiri langsung dibuat tersungkur oleh 2 tusukan senjata tajam dari salah satu pelaku pada perut dan lengan," katanya.
"Karena terluka, Sugianto sempat kabur dan masuk ke dalam rumah, namun dihampiri pelaku lain dan kembali menusuk Sugianto di perut hingga tewas," imbuh Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya tengah mengejar 3 pelaku lain yang masih DPO. Pelaku dijerat kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut sebagaimana dimaksud pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
"Para pelaku diancam pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas