SuaraLampung.id - Sidang perdana perkara korupsi pekerjaan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah Tahun 2021 digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
Pada sidang kali ini, terdakwanya adalah Wakil Direktur II CV Sumber Karya Jaya, Andri Afandi. Dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp185.531.820,58.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, M Iqbal Hasan mendakwa Andri Afandi dengan pasal berlapis.
Pasal yang didakwa yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-undang No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa Andri Afandi sendiri menjalani sidang dakwaan atas dugaan korupsi proyek APBD peningkatan ruas jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki di Kecamatan Bandar Mataram dengan luas sepanjang 0,863 kilometer dengan nilai kontrak Rp979.701.941 tahun anggaran 2021.
Pekerjaan yang seharusnya dalam RAB dengan ketebalan jalan yang disepakati setebal centimeter, namun terdakwa justru mengurangi volumenya menjadi 1,29 centimeter.
Proyek pekerjaan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah tersebut bernomor kontrak 630/6441237.D.a.VI.03/KTR/IX/2021 tanggal 1 September 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hiburan Organ Tunggal di Lampung Tengah Dibubarkan Polisi, Ada Apa?
-
Tak Berkutik! 6 Pencuri Sawit di PT GMP Lampung Tengah Diringkus, 1 Tersangka Bawa Senpi
-
Demi Jalan Mulus, Pemprov Lampung Desak Pengusaha Hentikan Penggunaan Truk ODOL
-
Dua Terdakwa Joki Tes CPNS Dijatuhi Hukuman Percobaan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Penahanan
-
Berkas Lengkap, Cawawali Metro Qomaru Zaman Segera Disidang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik