SuaraLampung.id - Sidang perdana perkara korupsi pekerjaan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah Tahun 2021 digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
Pada sidang kali ini, terdakwanya adalah Wakil Direktur II CV Sumber Karya Jaya, Andri Afandi. Dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp185.531.820,58.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, M Iqbal Hasan mendakwa Andri Afandi dengan pasal berlapis.
Pasal yang didakwa yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-undang No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa Andri Afandi sendiri menjalani sidang dakwaan atas dugaan korupsi proyek APBD peningkatan ruas jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki di Kecamatan Bandar Mataram dengan luas sepanjang 0,863 kilometer dengan nilai kontrak Rp979.701.941 tahun anggaran 2021.
Pekerjaan yang seharusnya dalam RAB dengan ketebalan jalan yang disepakati setebal centimeter, namun terdakwa justru mengurangi volumenya menjadi 1,29 centimeter.
Proyek pekerjaan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah tersebut bernomor kontrak 630/6441237.D.a.VI.03/KTR/IX/2021 tanggal 1 September 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hiburan Organ Tunggal di Lampung Tengah Dibubarkan Polisi, Ada Apa?
-
Tak Berkutik! 6 Pencuri Sawit di PT GMP Lampung Tengah Diringkus, 1 Tersangka Bawa Senpi
-
Demi Jalan Mulus, Pemprov Lampung Desak Pengusaha Hentikan Penggunaan Truk ODOL
-
Dua Terdakwa Joki Tes CPNS Dijatuhi Hukuman Percobaan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Penahanan
-
Berkas Lengkap, Cawawali Metro Qomaru Zaman Segera Disidang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus