SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengusaha tidak menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk mengangkut komoditas.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Sukmawan Hendriyanto menuturkan, truk ODOL memiliki andil membuat rusak jalan.
Menurut dia, total panjang jalan yang tersebar di Provinsi Lampung sepanjang 1.700 kilometer ini harus dijaga dengan baik kondisinya. Salah satunya adalah tidak adanya truk ODOL yang melintas.
Untuk itu Sukmawan mengajak pengusaha bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghentikan beroperasinya kendaraan ODOL melintasi jalan di Provinsi Lampung.
"Pengawasan melintasnya kendaraan over dimension over loading ini dilakukan untuk keberlanjutan terjaganya infrastruktur jalan. Kami pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kondisi jalan dengan melaporkan pelanggaran over dimension over loading yang ditemukan," ucap dia.
Menurut Sukmawan, dengan jalan yang terjaga maka akan mendorong aktivitas masyarakat yang akan menumbuhkan perekonomian daerah.
“Jalan yang baik tentu akan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, tapi semua ini hanya bisa terwujud jika kendaraan over dimension over loading dihentikan untuk melintas di jalan, dan masyarakat dapat berperan aktif mengawasi juga," katanya.
Sukmawan mengimbau pengusaha transportasi dan logistik untuk mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan untuk mencegah kendaraan ODOL.
“Pengusaha besar harus mematuhi ketentuan dan tidak melakukan pemuatan beban berlebih di kendaraan barang milik mereka. Sebab nanti infrastruktur yang kami bangun tidak akan bertahan lama, jika aturan ini tidak dilakukan,” ucap dia.
Baca Juga: Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi
Sukmawan menjelaskan, melintasnya kendaraan ODOL di jalan raya selain merusak jalan, juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.
"Pemerintah pusat sudah menginstruksikan secara tegas kalau kendaraan over dimension over loading tidak boleh masuk ke jalan tol. Namun, untuk di Lampung pengawasan belum sepenuhnya maksimal. Oleh karena itu, kesadaran dari pengusaha sangat dibutuhkan," ujar dia.
Menurut Sukmawan, ciri kendaraan ODOL tersebut adalah kendaraan yang telah dimodifikasi agar bagian truk lebih panjang dan tinggi sehingga dapat membawa muatan dengan kapasitas lebih banyak.
"Diharapkan dengan kerja sama ini dapat mengurangi melintasnya over dimension over loading di jalan, sehingga infrastruktur bisa terjaga dengan baik," kata Sukmawan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi
-
Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?
-
Kota Baru Lampung: Infrastruktur Dikebut, Kantor Gubernur Direnovasi 2025
-
Cara Pemkot Bandar Lampung Atasi Banjir: Tanam 1.000 Pohon & Bikin Biopori Massal
-
Operasi Zebra 2024: Polda Lampung Sasar Kendaraan Parkir Sembarangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro
-
Apresiasi Global, BRI Raih 3 Penghargaan di Asia Sustainability Reporting Awards 2025