SuaraLampung.id - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, menertibkan kendaraan yang parkir liar di bahu jalan di Bandar Lampung dalam Operasi Zebra Krakatau 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penertiban bertujuan untuk mengurangi pelanggaran parkir yang mengganggu arus lalu lintas.
"Selama operasi, petugas kami memeriksa terhadap kendaraan yang parkir di area terlarang, terutama di pinggiran jalan dan mengedukasi pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan parkir," kata Umi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024).
Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan parkir yang ada.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pencuri Besi Jalan Tol Bakter, Ratusan Bantalan Besi Raib dalam Sebulan
"Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas dan parkir," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Hingga hari ke-8 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Ditlantas Polda Lampung bersama jajaran Satlantas di Polres dan Polresta sudah menindak 432 kali Tilang manual dan 2.917 kali terguran terhadap para pelanggaran lalu lintas.
"Pada hari ke-8 operasi, tilang manual 2023 ada 214 kali, di 2024 ada 432 kali naik 102 persen. Sementara teguran 2023 ada 1.522 kali dan pada 2024 ada 2.917 kali naik 92 persen," sebut Umi Fadilah Astutik.
Menurut Umi, penindakan tersebut mayoritas ditujukan kepada para pelanggar tidak menggunakan helm SNI ada 218 pelanggar, pengendara di bawah umur 93 pelanggar, dan pengguna kendaraan plat palsu 18 pelanggar.
Sedangkan pelanggaran datang dari kendaraan roda empat mayoritas diberlakukan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman 48 pelanggar, pengemudi di bawah umur 16 pelanggar, dan kendaraan muatan lebih atau ODOL 14 pelanggar.
Baca Juga: Ops Zebra Krakatau 2024: Sebanyak 1.179 Pengendara di Bandar Lampung Ditindak
Pelaksanaan kegiatan operasi tersebut tidak hanya menindak pelanggar, melainkan juga memberikan preventif dan preemtif, dengan memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara.
Berita Terkait
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Penampakan Rumah Elit Arafah Rianti, Diamuk Tetangga karena Parkir Sembarangan
-
Bikin Tetangga Ngamuk, Arafah Rianti Bisa Terancam 2 Bulan Penjara karena Parkir Mobil Sembarangan
-
Polisi Tindak 92.300 Pengendara di Operasi Zebra Jaya 2024, Mayoritas Terekam Kamera Tilang Elektronik
-
Operasi Zebra Jaya 2024 Berakhir Besok, 39.000 Pengendara Sudah Kena Tilang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"