SuaraLampung.id - Seorang ayah di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 18 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial SM (43) ini ditangkap aparat Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban NS yang merupakan anak kandung pelaku," ujar Umi, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga: Dua Rumah di Lampung Selatan Ludes Dilalap Si Jago Merah!
Umi mengatakan, SM merudapaksa anak kandungnya sejak tahun 2020 sampai April 2024 kemarin. Akibat perbuatannya, sang anak kini hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Hasil pemeriksaan, kata Umi, pelaku SM mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya NS saat korban tertidur lelap pada malam hari.
Pelaku juga tutur Umi, melakukan kekerasan dan mengancam anak kandungnya tersebut jika menolak atau melawan keinginannya.
"Dari pemeriksaan, bila korban menolak maka diancam untuk tidak boleh bergaul atau memiliki teman laki-laki," kata Umi.
Tersangka SM juga membujuk rayu korban SN akan selalu disayangi dan diberikan uang di pagi harinya apabila ketika malam melayani nafsu bejat tersangka.
Baca Juga: Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Anak Nikita Mirzani Pamer Keakraban dengan Sosok Ini, Netizen Ikut Lega
-
Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin
-
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki Lengkap Beserta Anggota Keluarga Lainnya
-
Mengapa Ibu Indonesia Menghindari Pembicaraan Emosional pada Anak?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik