SuaraLampung.id - Seorang ayah di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 18 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial SM (43) ini ditangkap aparat Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban NS yang merupakan anak kandung pelaku," ujar Umi, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga: Dua Rumah di Lampung Selatan Ludes Dilalap Si Jago Merah!
Umi mengatakan, SM merudapaksa anak kandungnya sejak tahun 2020 sampai April 2024 kemarin. Akibat perbuatannya, sang anak kini hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Hasil pemeriksaan, kata Umi, pelaku SM mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya NS saat korban tertidur lelap pada malam hari.
Pelaku juga tutur Umi, melakukan kekerasan dan mengancam anak kandungnya tersebut jika menolak atau melawan keinginannya.
"Dari pemeriksaan, bila korban menolak maka diancam untuk tidak boleh bergaul atau memiliki teman laki-laki," kata Umi.
Tersangka SM juga membujuk rayu korban SN akan selalu disayangi dan diberikan uang di pagi harinya apabila ketika malam melayani nafsu bejat tersangka.
Baca Juga: Rumah di Lampung Tengah Disulap Jadi Gudang Benih Lobster Ilegal, 747 Kantong Disita
Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban," ujar Umi.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka
-
Tagar 'Kabur Aja Dulu' Trending, Anak Muda Mau Pindah ke Mana?
-
Tips Kasih Nama ala Dukcapil, Panjangnya Nama Anak Mahalini dan Rizky Febian Jadi Omongan
-
Beda Cara Syahrini vs Nagita Slavina Pakai Tas Branded saat Momong Anak, Ada yang Sengaja Taruh di Stroller?
-
Profil Fahmi Bachmid: Pengacara yang Jaga Anak Nikita Mirzani, Telaten Temani Nyalon
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu