SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menangani tiga laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada sejak 25 September hingga 8 Oktober 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, menuturkan, tiga laporan masuk dari masyarakat, tim kampanye pasangan calon, serta kuasa hukum dari kedua pasangan calon.
Ia mengatakan kasus tersebut telah diregistrasi dan dibahas di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan nanti diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut.
Arif menjelaskan pelanggaran yang terjadi di Lampung Selatan tersebut, seperti politik uang, video media sosial, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa ataupun kode etik.
Baca Juga: Bagi-Bagi Minyak Goreng Tanpa Label, Paslon Egi-Syaiful Dilaporkan ke Bawaslu
Dia menyebutkan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah dengan aduan terbanyak, lantaran hingga saat ini pihaknya masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk.
"Laporannya ke Bawaslu Lampung Selatan pasti kita akan tindaklanjuti, kemudian prosesnya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus berusaha untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan cermat dan adil demi terjaminnya integritas dan keabsahan proses Pilkada di Lampung Selatan.
Seperti diketahui tim kuasa hukum dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan saling melaporkan dugaan pelanggaran kampanye.
Tim Kuasa Hukum dan Advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto-Antoni Imam melaporkan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Jelang Pilkada Bandar Lampung: Logistik Mulai Tiba, KPU Pastikan Aman dan Lancar
Ketua Tim Hukum Nanang Ermanto-Antoni Imam, Hasanuddin mengatakan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar adalah membagikan minyak goreng kemasan tanpa label kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan