SuaraLampung.id - Tiga kepala desa di Lampung Selatan dilaporkan kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Egi-Syaiful, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, terkait netralitas pada Jumat (4/10/2024).
Ketiga oknum Kades yang dilaporkan tersebut yakni Kades Bangunrejo Ketapang inisial RGT, Kades Ketapang HS, dan Kades Srikaton Tanjung Bintang NH.
Ketua Tim Kuasa Hukum Egi - Syaiful, Rusman Efendi mengatakan, ketiga oknum kades itu secara terang-terangan memberikan dukungan bahkan mengarahkan warganya untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati.
"Ada tiga nama yang menurut kami patut diduga terlibat secara aktif, dan turut serta pada kegiatan kampanye untuk pasangan calon bupati. Kami juga sudah melampirkan barang buktinya berupa foto kegiatan lengkap dengan uraian-uraiannya," kata Rusman Efendi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Rusman, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 490 menyebutkan, setiap kepala desa atau lurah dengan sengaja membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu pada masa kampanye, maka dapat dipidana penjara selama satu tahun penjara dan paling banyak denda Rp12 juta.
"Ada dua hal yang di laporkan ke Bawaslu Lampung Selatan pada tahapan kampanye dan sudah ada penetapan pasangan calon. Untuk itu, kami mohon kepada komisoner untuk menstresing permasalahan ini," ujar Rusman Efendi.
Oleh karenanya, Tim Kuasa Hukum Egi - Syaiful meminta agar Bawaslu Lampung Selatan dapat menindak tegas para kepala desa atau lurah yang telah melanggar aturan pemilu.
"Harapan kami bawaslu dapat merekomendasi untuk ditindak lanjut dan diteruskan ke Gakkumdu, agar dapat menjadi pelajaran bagi Kades-Kades yang lain," jelas Rusman Efendi.
Diketahui pada Pilkada Lampung Selatan 2024 ini, diikuti dua pasangan calon. Paslon nomor urut 01 yakni Nanang Ermanto berpasangan dengan Antoni Imam dan nomor urut 02 Radityo Egi Pratama berpasangan dengan Syaiful Anwar.
Baca Juga: Dari Pengajian Sampai Pasar Murah, Bawaslu Lampung Endus Modus Kampanye Terselubung
Nanang Ermanto adalah calon bupati petahana sementara Egi merupakan menantu dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Dari Pengajian Sampai Pasar Murah, Bawaslu Lampung Endus Modus Kampanye Terselubung
-
Mobil Mewah Hasil Korupsi Zainuddin Hasan Dihibahkan ke Pemkab Lampung Selatan
-
Waspada Hoaks dan Politik Identitas! Kapolda Lampung Ungkap Tantangan Pilkada 2024
-
Dear Cawalkot dan Cawawalkot Bandar Lampung, Arena CFD Terlarang untuk Kampanye Loh!
-
Ribuan Burung Sitaan Dilepasliarkan di Hutan Gunung Rajabasa
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan