SuaraLampung.id - Ribuan burung hasil sitaan Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dilepasliarkan ke habitat asal.
Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Akhir Santoso, mengatakan ribuan ekor burung tersebut dilepasliarkan di hutan kawasan wilayah Register III Gunung Rajabasa KPH Way Pisang, Lampung Selatan, Rabu (2/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia menjelaskan pelepasliaran yang dilakukan di Hutan Gunung Rajabasa, Lampung, ini dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.
Sebelumnya Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung mengamankan 1.028 burung dilindungi yang dilalulintaskan secara ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga: Honorer Satpol PP Calo CPNS Ditangkap, Begini Kata Kepala BKD Lampung Selatan
"Pada Selasa (1/10/2024) kemarin Petugas Karantina Lampung melakukan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni untuk memastikan keamanan di sana," ujar Akhir Santoso.
Dari pengawasan lalu lintas pengiriman di Pelabuhan Bakauheni yang dilakukan, kata dia, ditemukan berbagai jenis burung dalam 27 kotak.
"Pada pukul 20.00 WIB petugas memeriksa sebuah truk bermuatan pasir yang dicurigai membawa satwa, saat sudah diperiksa petugas kemudian menghitung dan mengidentifikasi jenis, dari 27 kotak dan didapati ada sebanyak 1.028 burung yang dilalulintaskan secara ilegal," katanya.
Dia menjelaskan burung-burung tersebut terdiri dari delapan burung Sikatan Rimba dada cokelat, 15 Ucak Jenggot, satu Siri-siri, 14 Poksai Mandarin, 360 Pleci, 450 Trucukan, 150 Pentet Kelabu.
"Burung-burung yang dilalulintaskan secara ilegal tersebut berasal dari Wates, Kabupaten Lampung Tengah. Satwa tersebut hendak dibawa menuju Pasar Kemis, Tangerang," ucap dia. (ANTARA)
Baca Juga: 1.028 Burung Dilindungi hendak Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni, Modus Diangkut Truk Pasir
Berita Terkait
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Disorot Media Luar, Ini Sosok Ilustrator di Balik Koreografi Burung Garuda Raksasa di GBK
-
Nyalinya Dipuji Usai Berani Lawan Akun Gosip, Sunan Kalijaga Malah Pamer Punya Burung Besar dan Disukai Wanita
-
Radityo Egi Pratama dari Partai Apa? Bupati Termuda di Lampung yang Punya Harta Rp34 Miliar
-
Profil Radityo Egi Pratama, Bupati Lampung Selatan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran