SuaraLampung.id - Seorang pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan ditangkap aparat Polsek Penengahan karena melakukan penipuan berkedok calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pegawai Satpol PP yang ditangkap bernama Yuliatmoko (43) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas.
"Iya. Yuliatmoko telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penangkapan pada hari Sabtu (28/9/2024) kemarin, sekira pukul 17.00 WIB," kata dia, Senin (30/9/2024).
Dhedi mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.
Baca Juga: Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
"Uang tersebut dipergunakan untuk membayar utang. Selanjutnya Yuliatmoko ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Penengahan," katanya.
Dhedi menjelaskan, korban penipuan Yuliatmoko berjumlah dua orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp350 juta.
Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya selembar kwitansi, dua lembar bukti transfer, satu lembar surat perjanjian, satu buku tabungan Simpedes Bank Lampung atas nama Yuliatmoko, dua lembar rekening koran, tiga lembar bukti chatingan, dah saru handphone merek Vivo Y20S warna biru.
"Kini, tersangka Yuliatmoko meringkuk di sel tahanan Mapolsek Penengahan, ia dijerat menggunakan Pasal 372 juncto 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Puluhan Rumah Warga Desa Tanjung Harapan Merbau Mataram Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Tips Beli Tiket Bus AKAP Mudik Lebaran Anti Tipu Anti Calo, Bisa Pakai Aplikasi!
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
-
Terkendala Efisiensi, BPJN Lampung Meminta Bantuan Pusat untuk Penanganan 5 Titik Longsor