SuaraLampung.id - Seorang pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan ditangkap aparat Polsek Penengahan karena melakukan penipuan berkedok calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pegawai Satpol PP yang ditangkap bernama Yuliatmoko (43) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas.
"Iya. Yuliatmoko telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penangkapan pada hari Sabtu (28/9/2024) kemarin, sekira pukul 17.00 WIB," kata dia, Senin (30/9/2024).
Dhedi mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.
"Uang tersebut dipergunakan untuk membayar utang. Selanjutnya Yuliatmoko ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Penengahan," katanya.
Dhedi menjelaskan, korban penipuan Yuliatmoko berjumlah dua orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp350 juta.
Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya selembar kwitansi, dua lembar bukti transfer, satu lembar surat perjanjian, satu buku tabungan Simpedes Bank Lampung atas nama Yuliatmoko, dua lembar rekening koran, tiga lembar bukti chatingan, dah saru handphone merek Vivo Y20S warna biru.
"Kini, tersangka Yuliatmoko meringkuk di sel tahanan Mapolsek Penengahan, ia dijerat menggunakan Pasal 372 juncto 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Berita Terkait
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
-
Puluhan Rumah Warga Desa Tanjung Harapan Merbau Mataram Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
-
Gudang BBM Meledak di Natar Lampung Selatan, Polisi Periksa Saksi Kunci
-
Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi
-
Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus