SuaraLampung.id - Seorang pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan ditangkap aparat Polsek Penengahan karena melakukan penipuan berkedok calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pegawai Satpol PP yang ditangkap bernama Yuliatmoko (43) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas.
"Iya. Yuliatmoko telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penangkapan pada hari Sabtu (28/9/2024) kemarin, sekira pukul 17.00 WIB," kata dia, Senin (30/9/2024).
Dhedi mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.
"Uang tersebut dipergunakan untuk membayar utang. Selanjutnya Yuliatmoko ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Penengahan," katanya.
Dhedi menjelaskan, korban penipuan Yuliatmoko berjumlah dua orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp350 juta.
Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya selembar kwitansi, dua lembar bukti transfer, satu lembar surat perjanjian, satu buku tabungan Simpedes Bank Lampung atas nama Yuliatmoko, dua lembar rekening koran, tiga lembar bukti chatingan, dah saru handphone merek Vivo Y20S warna biru.
"Kini, tersangka Yuliatmoko meringkuk di sel tahanan Mapolsek Penengahan, ia dijerat menggunakan Pasal 372 juncto 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Berita Terkait
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
-
Puluhan Rumah Warga Desa Tanjung Harapan Merbau Mataram Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
-
Gudang BBM Meledak di Natar Lampung Selatan, Polisi Periksa Saksi Kunci
-
Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi
-
Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi