SuaraLampung.id - Sebanyak 10 tersangka kasus pencurian dan penggelapan yang sering beraksi di Kecamatan Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap polisi.
Mereka yang ditangkap yakni berinisial RTU (49) asal Sukanegara Tanjung Bintang, ESA (38) asal Malang Sari Tanjung Sari, DI (37) asal P. Dalam Tanjung Sari, RP (32) asal P. Dalam Tanjung Sari, dan AS (22) asal P. Dalam Tanjung Sari.
Kemudian NV (17) asal Tanjung Bintang, GR (35) asal Jati Agung, ES asal Sukanegara Tanjung Bintang, MS (22) asal Jatibaru Tanjung Bintang, dan SU (36) asal Sekampung Udik Lampung Timur.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, para pelaku telah melakukan 8 kali kejahatan dengan nilai kerugian mencapai Rp822.507.150.
"Pertama, kasus pencurian truk Hino B 9010 BYZ, yang terjadi di Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Tanjung Bintang pada 3 September 2024 sekira pukuk 21.00 WIB dengan tersangka ES asal Sukanegara, Tanjung Bintang," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (25/9/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari penangkapan ES ada beberapa barang bukti diamankan diantaranya truk Hino B 9010 BYZ, mesin kompresor, 9 kaleng tiner, truk Hino BD 8312 KZ, dua unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Kerugian materil bila ditaksir Rp600 juta, ini masih terus kami lakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap orang yang diduga sebagai pelaku utama," ujar Yusriandi Yusrin.
Lalu kasus kedua berupa penggelapan singkong 1,3 ton di perkebunan milik PT Sungai Budi Grup dengan dua tersangka RTU asal Sukanegara, Tanjung Bintang dan ES asal Malang Sari, Tanjung Sari dengan kerugian Rp2.639.650.
Lalu kasus ketiga pencurian alat elektronik senilai Rp13 juta berupa televisi, sound sistem, dan STB yang terjadi pada 12 September 2024, di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari.
Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar
Dalam kasus ketiga tersebut, telah diungkap dan menangkap tiga pelaku AS asal P. Dalam, NV asal Tanjung Bintang, dan GR asal Jati Agung.
Kasus keempat, pencurian sepeda motor yang juga terjadi di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Minggu (1/9/2024), tersangka AS asal P. Dalam yang juga terlibat pencurian alat elektronik pada kasus ketiga.
Dari ungkap kasus keempat, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Kharisma hasil curian, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu sepeda motor Honda Supra X. Nilai kerugiannsekitar Rp6,5 juta.
Ungkap kasus kelima, perkara tindak pidana pencurian sepeda motor di perkebunan karet PTPN VII Afdeling II Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Jumat (5/7/2024), dengan pelaku AS yang juga terlibat dalam kasus ketiga dan keempat.
"Jadi tersangka AS yang belum bekerja ini asalnya Tanjung Sari, Lampung Selatan, dengan proses sidik empat kasus tindak pidana pencurian berbeda," ungkap Kapolres Lampung Selatan.
Kemudian kasus keenam berupa penggelapan uang toko ritel oleh pegawai Indomaret di Desa Jatibaru, Tanjung Bintang pada 11 September 2024, senilai Rp40.867.500, dengan tersangka inisial MS asal Jatibaru.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar
-
Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
-
790.716 Warga Lampung Selatan Masuk DPT Pilkada 2024
-
Gudang Penimbunan BBM Meledak di Natar, 3 Mobil Hangus Terbakar
-
Sasar Rumah Kosong, Komplotan Asal Palembang Ini Sudah 2 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan