SuaraLampung.id - Sebanyak 10 tersangka kasus pencurian dan penggelapan yang sering beraksi di Kecamatan Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap polisi.
Mereka yang ditangkap yakni berinisial RTU (49) asal Sukanegara Tanjung Bintang, ESA (38) asal Malang Sari Tanjung Sari, DI (37) asal P. Dalam Tanjung Sari, RP (32) asal P. Dalam Tanjung Sari, dan AS (22) asal P. Dalam Tanjung Sari.
Kemudian NV (17) asal Tanjung Bintang, GR (35) asal Jati Agung, ES asal Sukanegara Tanjung Bintang, MS (22) asal Jatibaru Tanjung Bintang, dan SU (36) asal Sekampung Udik Lampung Timur.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, para pelaku telah melakukan 8 kali kejahatan dengan nilai kerugian mencapai Rp822.507.150.
Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar
"Pertama, kasus pencurian truk Hino B 9010 BYZ, yang terjadi di Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Tanjung Bintang pada 3 September 2024 sekira pukuk 21.00 WIB dengan tersangka ES asal Sukanegara, Tanjung Bintang," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (25/9/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari penangkapan ES ada beberapa barang bukti diamankan diantaranya truk Hino B 9010 BYZ, mesin kompresor, 9 kaleng tiner, truk Hino BD 8312 KZ, dua unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Kerugian materil bila ditaksir Rp600 juta, ini masih terus kami lakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap orang yang diduga sebagai pelaku utama," ujar Yusriandi Yusrin.
Lalu kasus kedua berupa penggelapan singkong 1,3 ton di perkebunan milik PT Sungai Budi Grup dengan dua tersangka RTU asal Sukanegara, Tanjung Bintang dan ES asal Malang Sari, Tanjung Sari dengan kerugian Rp2.639.650.
Lalu kasus ketiga pencurian alat elektronik senilai Rp13 juta berupa televisi, sound sistem, dan STB yang terjadi pada 12 September 2024, di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari.
Baca Juga: Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Dalam kasus ketiga tersebut, telah diungkap dan menangkap tiga pelaku AS asal P. Dalam, NV asal Tanjung Bintang, dan GR asal Jati Agung.
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran