SuaraLampung.id - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AG (33) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung.
Polisi membekuk AG di sebuah gang tak jauh dari tempatnya tinggal di Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, Rabu (11/9/2024).
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Ono Karyono mengatakan, AG beraksi tidak sendiri melainkan bersama dua rekannya inisial AB dan JK yang masih buron.
“Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan sudah 7 kali melakukan aksinya, tapi masih terus kita dalami,” Kata Ono Karyono, Kamis (19/9/2024).
Salah satu aksi komplotan ini yaitu menggasak 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, mlik korban PS (23), warga jalan Nusa Indah, Enggal, Bandar Lampung, pada Rabu (10/9/2024) dini hari.
“Berangkat dari Pesawaran mereka gonceng tiga, AG ini berperan sebagai penunjuk arah, JK memantau situasi, dan AB yang mengesekusi target curian,” Kata AKP Ono.
Pelaku mengaku barang curian tersebut, ada yang dijual secara online dan ada yang langsung bertemu dengan pembelinya.
“Motor dijual mulai dari harga Rp3 sampai 4 juta, nanti hasil penjualan dibagi tiga,” Kata Kapolsek.
Polisi juga menyita 2 buah kunci T modifikasi, 1 buah mata kunci T, 1 unit sepeda motor Honda Beet, alat yang digunakan pelaku dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, warna putih, Nopol BE 8723 YY milik korban.
Baca Juga: Gedung MPP 10 Lantai Senilai Rp 64 Miliar di Bandar Lampung Resmi Beroperasi
“Yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatam, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” ujar Ono Karyono.
Berita Terkait
-
Gedung MPP 10 Lantai Senilai Rp 64 Miliar di Bandar Lampung Resmi Beroperasi
-
Sasar Rumah Kosong, Komplotan Asal Palembang Ini Sudah 2 Kali Beraksi di Bandar Lampung
-
Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
-
Fokus Pilkada, Eva Dwiana-Deddy Amarullah Cuti Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung
-
Terdesak Utang, IRT Asal Bandar Lampung Menipu Modus Gadai Mobil
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis