SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH (47) ditangkap aparat Polres Pringsewu karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Polisi menangkap wanita asal Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, itu di sebuah indekos di daerah Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon mengatakan, korban ditangkap berdasarkan laporan korban Haris (24), warga Tanggamus.
Kasus penipuan ini terjadi pada Sabtu 9 Desember 2023 lalu sekira pukul 17.00 Wib di halaman Indomaret Pekon Bulokarto, Gadingrejo, Pringsewu.
Awalnya pelaku menggadaikan mobil minibus kepada korban dengan harga Rp35 juta. Pelaku berjanji akan mengambil kembali mobil tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.
Saat waktu yang ditentukan tiba, pelaku bersama seorang pria lain mendatangi korban bukan untuk mengembalikan uang gadai melainkan mengambil mobil yang digadaikan dengan alasan bahwa mobil tersebut bukan miliknya. Pelaku lalu berjanji akan mengembalikan uang milik korban sebulan kemudian.
“Setelah waktu yang dijanjikan tiba, pelaku tidak juga mengembalikan uang milik korban dan saat dihubungi pelaku sudah tidak merespons. Atas kejadian ini korban merasa ditipu dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Irfan Rabu (17/9/2024) siang.
Menurut Irfan, wanita yang tidak memiliki pekerjaan yang seorang residivis kasus pemalsuan dokumen ini melakukan aksi kejahatan karena terdesak kebutuhan membayar utang.
“Pengakua pelaku, uang hasil menipu tersebut sebagian dihabiskan untuk membayar uutang dan sebagian lagi habis digunakan untuk membeli kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelasnya.
Baca Juga: Smanda Festival 2024 Hadirkan Nidji Sebagai Bintang Tamu
Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelelan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Smanda Festival 2024 Hadirkan Nidji Sebagai Bintang Tamu
-
Kepergok Warga, Maling Motor di Kemiling Todongkan Senpi Rakitan
-
Residivis Narkoba Bobol Rumah di Panjang, Ketahuan Gara-gara Ini
-
Tim Gabungan Razia Rutan Bandar Lampung, Ini Hasilnya
-
Oknum Sopirnya Terlibat Praktik BBM Oplosan, Ini Tanggapan Pertamina Patra Niaga
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut