SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH (47) ditangkap aparat Polres Pringsewu karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Polisi menangkap wanita asal Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, itu di sebuah indekos di daerah Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon mengatakan, korban ditangkap berdasarkan laporan korban Haris (24), warga Tanggamus.
Kasus penipuan ini terjadi pada Sabtu 9 Desember 2023 lalu sekira pukul 17.00 Wib di halaman Indomaret Pekon Bulokarto, Gadingrejo, Pringsewu.
Awalnya pelaku menggadaikan mobil minibus kepada korban dengan harga Rp35 juta. Pelaku berjanji akan mengambil kembali mobil tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.
Saat waktu yang ditentukan tiba, pelaku bersama seorang pria lain mendatangi korban bukan untuk mengembalikan uang gadai melainkan mengambil mobil yang digadaikan dengan alasan bahwa mobil tersebut bukan miliknya. Pelaku lalu berjanji akan mengembalikan uang milik korban sebulan kemudian.
“Setelah waktu yang dijanjikan tiba, pelaku tidak juga mengembalikan uang milik korban dan saat dihubungi pelaku sudah tidak merespons. Atas kejadian ini korban merasa ditipu dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Irfan Rabu (17/9/2024) siang.
Menurut Irfan, wanita yang tidak memiliki pekerjaan yang seorang residivis kasus pemalsuan dokumen ini melakukan aksi kejahatan karena terdesak kebutuhan membayar utang.
“Pengakua pelaku, uang hasil menipu tersebut sebagian dihabiskan untuk membayar uutang dan sebagian lagi habis digunakan untuk membeli kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelasnya.
Baca Juga: Smanda Festival 2024 Hadirkan Nidji Sebagai Bintang Tamu
Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelelan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Smanda Festival 2024 Hadirkan Nidji Sebagai Bintang Tamu
-
Kepergok Warga, Maling Motor di Kemiling Todongkan Senpi Rakitan
-
Residivis Narkoba Bobol Rumah di Panjang, Ketahuan Gara-gara Ini
-
Tim Gabungan Razia Rutan Bandar Lampung, Ini Hasilnya
-
Oknum Sopirnya Terlibat Praktik BBM Oplosan, Ini Tanggapan Pertamina Patra Niaga
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus