SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH (47) ditangkap aparat Polres Pringsewu karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Polisi menangkap wanita asal Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, itu di sebuah indekos di daerah Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon mengatakan, korban ditangkap berdasarkan laporan korban Haris (24), warga Tanggamus.
Kasus penipuan ini terjadi pada Sabtu 9 Desember 2023 lalu sekira pukul 17.00 Wib di halaman Indomaret Pekon Bulokarto, Gadingrejo, Pringsewu.
Awalnya pelaku menggadaikan mobil minibus kepada korban dengan harga Rp35 juta. Pelaku berjanji akan mengambil kembali mobil tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.
Saat waktu yang ditentukan tiba, pelaku bersama seorang pria lain mendatangi korban bukan untuk mengembalikan uang gadai melainkan mengambil mobil yang digadaikan dengan alasan bahwa mobil tersebut bukan miliknya. Pelaku lalu berjanji akan mengembalikan uang milik korban sebulan kemudian.
“Setelah waktu yang dijanjikan tiba, pelaku tidak juga mengembalikan uang milik korban dan saat dihubungi pelaku sudah tidak merespons. Atas kejadian ini korban merasa ditipu dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Irfan Rabu (17/9/2024) siang.
Menurut Irfan, wanita yang tidak memiliki pekerjaan yang seorang residivis kasus pemalsuan dokumen ini melakukan aksi kejahatan karena terdesak kebutuhan membayar utang.
“Pengakua pelaku, uang hasil menipu tersebut sebagian dihabiskan untuk membayar uutang dan sebagian lagi habis digunakan untuk membeli kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelasnya.
Baca Juga: Smanda Festival 2024 Hadirkan Nidji Sebagai Bintang Tamu
Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelelan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Smanda Festival 2024 Hadirkan Nidji Sebagai Bintang Tamu
-
Kepergok Warga, Maling Motor di Kemiling Todongkan Senpi Rakitan
-
Residivis Narkoba Bobol Rumah di Panjang, Ketahuan Gara-gara Ini
-
Tim Gabungan Razia Rutan Bandar Lampung, Ini Hasilnya
-
Oknum Sopirnya Terlibat Praktik BBM Oplosan, Ini Tanggapan Pertamina Patra Niaga
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Gaji 3 Juta untuk 4 Nyawa: Menyusun Keuangan Keluarga Agar Tetap Bisa Menabung
-
5 Hari Lagi, Intip Persiapan Launching Bhayangkara FC yang Sudah 90 Persen
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
-
Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus, Polisi: Masih Menunggu Hasil Tes DNA
-
BRI Lestarikan Nusantara Lewat Agroedukasi di Hari Anak Nasional 2025