SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH (47) ditangkap aparat Polres Pringsewu karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Polisi menangkap wanita asal Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, itu di sebuah indekos di daerah Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon mengatakan, korban ditangkap berdasarkan laporan korban Haris (24), warga Tanggamus.
Kasus penipuan ini terjadi pada Sabtu 9 Desember 2023 lalu sekira pukul 17.00 Wib di halaman Indomaret Pekon Bulokarto, Gadingrejo, Pringsewu.
Baca Juga: Smanda Festival 2024 Hadirkan Nidji Sebagai Bintang Tamu
Awalnya pelaku menggadaikan mobil minibus kepada korban dengan harga Rp35 juta. Pelaku berjanji akan mengambil kembali mobil tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.
Saat waktu yang ditentukan tiba, pelaku bersama seorang pria lain mendatangi korban bukan untuk mengembalikan uang gadai melainkan mengambil mobil yang digadaikan dengan alasan bahwa mobil tersebut bukan miliknya. Pelaku lalu berjanji akan mengembalikan uang milik korban sebulan kemudian.
“Setelah waktu yang dijanjikan tiba, pelaku tidak juga mengembalikan uang milik korban dan saat dihubungi pelaku sudah tidak merespons. Atas kejadian ini korban merasa ditipu dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Irfan Rabu (17/9/2024) siang.
Menurut Irfan, wanita yang tidak memiliki pekerjaan yang seorang residivis kasus pemalsuan dokumen ini melakukan aksi kejahatan karena terdesak kebutuhan membayar utang.
“Pengakua pelaku, uang hasil menipu tersebut sebagian dihabiskan untuk membayar uutang dan sebagian lagi habis digunakan untuk membeli kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelasnya.
Baca Juga: Kepergok Warga, Maling Motor di Kemiling Todongkan Senpi Rakitan
Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelelan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran