Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 September 2024 | 16:29 WIB
Polisi memeriksa 6 orang saksi dalam kasus kebakaran gudang tempat penimbunan BBM di Hajimena, Natar, Lampung Selatan. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Polda Lampung terus menyelidiki kebakaran gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan, penyidik sudah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami penyebab kebakaran. 

"Sampai saat ini, sudah ada enam saksi yang kami periksa," ujar Umi dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Rabu (25/9/2024).

Para saksi yang diperiksa ialah Rangga, pemilik lahan; Suratman, Ketua RT setempat; dan Rio, orang yang pertama kali menyewa lahan.

Baca Juga: Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi

Kemudian, Olan, pemilik rumah di depan lokasi kejadian; Suhaimi, kepala desa setempat; serta Hendri, petugas pemadam kebakaran.

Umi menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kepemilikan gudang tersebut.

Ia juga menyebut bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan memeriksa empat saksi tambahan pada Kamis (26/9/2024).

Saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa ini adalah pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian.

Selain itu, Polda Lampung juga masih menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar

Kebakaran terjadi di sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Hajimena, Natar, Lampung Selatan, pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Load More