Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 September 2024 | 20:53 WIB
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Adi Putra menyatakan pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus perundungan di SMA Kebangsaan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan memeriksa tujuh orang saksi kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kebangsaan, Lampung Selatan (Lamsel) pada Jumat (13/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Adi Putra mengatakan tiga orang saksi dari pelapor yang merupakan pelajar di sekolah tersebut telah diperiksa.

"Kemudian tim penyidik telah melakukan interogasi terhadap empat saksi yang dilaporkan oleh pelapor yang diduga melakukan perbuatan tersebut," katanya.

Setelah adanya laporan terkait dugaan perundungan itu Selasa (17/9/2024), petugas melakukan pemeriksaan Rabu (18/9/2024), maka penyidik dari pihak Polres Lampung Selatan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali guna melengkapi unsur pidana dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

Baca Juga: Menyesal Intimidasi Siswa, Kepala Sekolah MTs di Lampung Selatan Siap Terima Sanksi

"Selanjutnya dari pemeriksaan para saksi tersebut, kami akan melakukan pengecekan olah TKP kembali untuk pemenuhan unsur pidana dan alat bukti," katanya.

Selain memeriksa para terduga pelaku, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah SMA Kebangsaan, untuk mengklarifikasi peran institusi sekolah dalam kejadian tersebut.

"Tidak hanya itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah juga," ujarnya.

Diketahui seorang pelajar SMA Kebangsaan inisial BAW dipukuli oleh lima seniornya di toilet pada malam hari. Para senior ini sengaja menculik korban lalu dibawa ke toilet dipukuli beramai-ramai. (ANTARA)

Baca Juga: Petugas Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Padamkan Karhutla di Tambak Udang Kalianda

Load More