SuaraLampung.id - Seorang pria inisial AH (21) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (17/9/2024).
Polisi menangkap warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu karena telah merudapaksa korban berusia 16 tahun warga Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardiputra mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.
Peristiwa tersebut, menurut Kasat dilakukan tersangka pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.
Tersangka merayu korban dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa lalu merudapaksa korbannya sebanyak empat kali.
“Orang tua korban melaporkan tersangka kepada aparat desa dan akhirnya berhasil dijemput, lalu diserahkan kepada kami untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Dhedi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (18/9/2024).
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan ditahan.
“Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Dhedi Ardiputra.
Baca Juga: Korupsi Uang Honorarium Pegawai, 3 Pejabat Satpol PP Lampung Selatan Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Korupsi Uang Honorarium Pegawai, 3 Pejabat Satpol PP Lampung Selatan Jadi Tersangka
-
Perselingkuhan! Motif Pasutri Asal Natar Lampung Selatan Habisi Nyawa Wawan
-
Bawaslu Lampung Selatan Segera Buka Penjaringan Pengawas TPS, Ini Kuota yang Dibutuhkan
-
20 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Kalianda Lampung Selatan
-
Bawaslu Proses 4 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Ada Politik Uang hingga Nyolong Kampanye
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi