SuaraLampung.id - Seorang pria inisial AH (21) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (17/9/2024).
Polisi menangkap warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu karena telah merudapaksa korban berusia 16 tahun warga Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardiputra mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.
Peristiwa tersebut, menurut Kasat dilakukan tersangka pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.
Tersangka merayu korban dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa lalu merudapaksa korbannya sebanyak empat kali.
“Orang tua korban melaporkan tersangka kepada aparat desa dan akhirnya berhasil dijemput, lalu diserahkan kepada kami untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Dhedi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (18/9/2024).
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan ditahan.
“Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Dhedi Ardiputra.
Baca Juga: Korupsi Uang Honorarium Pegawai, 3 Pejabat Satpol PP Lampung Selatan Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Korupsi Uang Honorarium Pegawai, 3 Pejabat Satpol PP Lampung Selatan Jadi Tersangka
-
Perselingkuhan! Motif Pasutri Asal Natar Lampung Selatan Habisi Nyawa Wawan
-
Bawaslu Lampung Selatan Segera Buka Penjaringan Pengawas TPS, Ini Kuota yang Dibutuhkan
-
20 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Kalianda Lampung Selatan
-
Bawaslu Proses 4 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Ada Politik Uang hingga Nyolong Kampanye
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan: Bacaan Arab, Latin, Artinya dan Tata Cara Lengkap
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah