SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, membutuhkan 1.592 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024.
ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan membuka penjaringan calon PTPS yang akan bertugas di 1.592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan.
"Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di seluruh wilayah Lampung Selatan yakni jumlah TPS ada 1.592 TPS dan setiap TPS ada satu PTPS," kata dia.
Oleh karena itu, Wazzaki mengajak masyarakat yang ingin menjadi bagian dari petugas pengawasan pilkada untuk mengikuti perkembangan informasi pendaftaran dari Bawaslu setempat.
"Proses pengumuman dan sosialisasi kepada masyarakat di Lampung Selatan dan pendaftaran penjaringan calon petugas PTPS itu dimulai dari tanggal 12 hingga 28 September 2024," katanya.
Menurutnya apabila warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS agar mendatangi Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing kecamatan sesuai domisili.
Kemudian, adapun persyaratan yang harus dipenuhi para calon pendaftar antara lain yang pertama harus warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat.
"Lalu para calon itu harus memiliki integritas dan berkepribadian yang baik, jujur, serta adil, dan juga memiliki keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Kemudian mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, bukan anggota partai politik, hingga berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu identitas penduduk. (ANTARA)
Baca Juga: 20 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Kalianda Lampung Selatan
Berita Terkait
-
20 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Kalianda Lampung Selatan
-
Bawaslu Proses 4 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Ada Politik Uang hingga Nyolong Kampanye
-
Pendaftaran Ditolak KPU, Dawam-Ketut Ajukan Gugatan ke Bawaslu Lampung Timur
-
Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
-
KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati