SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung akan melakukan kajian terhadap kasus penolakan pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di KPU Lampung Timur.
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian jika ada laporan dari pasangan calon Dawam-Ketut.
"Kalau paslon mengajukan upaya hukum ke Bawaslu, kami akan kaji. Bawaslu membuka ruang untuk upaya itu," kata Gistiawan, Kamis (5/9/2024).
Dia mengatakan bahwa usai penolakan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Lampung Timur Dawam-Ketut, Bawaslu langsung melakukan persiapan di internal Bawaslu Lampung Timur.
"Hal ini dilakukan apabila terdapat upaya hukum, yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Dawam-Ketut, atas putusan KPU tersebut," kata dia.
Gistiawan mengatakan bahwa Bawaslu Lampung siap memediasi Dawam-Ketut soal pendaftaran yang ditolak KPU Lampung Timur.
"Kami siap mediasi bila ada tindakan hukum oleh pasangan Dawam-Ketut sebagaimana Perbawaslu 2/2020 dan SE Bawaslu RI No. 96/2024," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan bahwa pihaknya menolak pendaftaran Dawam-Ketut yang diusung PDIP pada Rabu (4/9/2024) karena partai tersebut telah mendaftarkan paslon bupati dan wakil bupati atas nama Hj. Ela Siti Nuryamah dan Hi. Azwar Hadi dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Kami telah mengembalikan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Dawam-Ketut karena parpol pendukungnya yakni PDIP masih berstatus sebagai partai politik yang mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Hj. Ela Siti Nuryamah dan Hi. Azwar Hadi dalam Silon," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'
Berita Terkait
-
Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'
-
PDIP Cabut Dukungan untuk Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Batal Lawan Kotak Kosong
-
Gajah Liar Ditemukan Mati di TNWK, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
-
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Dipecat, Ini Kata Bawaslu
-
Tahapan Pilkada Dimulai, Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli di Sejumlah Titik
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah