SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung akan melakukan kajian terhadap kasus penolakan pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di KPU Lampung Timur.
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian jika ada laporan dari pasangan calon Dawam-Ketut.
"Kalau paslon mengajukan upaya hukum ke Bawaslu, kami akan kaji. Bawaslu membuka ruang untuk upaya itu," kata Gistiawan, Kamis (5/9/2024).
Dia mengatakan bahwa usai penolakan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Lampung Timur Dawam-Ketut, Bawaslu langsung melakukan persiapan di internal Bawaslu Lampung Timur.
"Hal ini dilakukan apabila terdapat upaya hukum, yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Dawam-Ketut, atas putusan KPU tersebut," kata dia.
Gistiawan mengatakan bahwa Bawaslu Lampung siap memediasi Dawam-Ketut soal pendaftaran yang ditolak KPU Lampung Timur.
"Kami siap mediasi bila ada tindakan hukum oleh pasangan Dawam-Ketut sebagaimana Perbawaslu 2/2020 dan SE Bawaslu RI No. 96/2024," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan bahwa pihaknya menolak pendaftaran Dawam-Ketut yang diusung PDIP pada Rabu (4/9/2024) karena partai tersebut telah mendaftarkan paslon bupati dan wakil bupati atas nama Hj. Ela Siti Nuryamah dan Hi. Azwar Hadi dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Kami telah mengembalikan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Dawam-Ketut karena parpol pendukungnya yakni PDIP masih berstatus sebagai partai politik yang mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Hj. Ela Siti Nuryamah dan Hi. Azwar Hadi dalam Silon," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'
Berita Terkait
-
Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'
-
PDIP Cabut Dukungan untuk Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Batal Lawan Kotak Kosong
-
Gajah Liar Ditemukan Mati di TNWK, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
-
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Dipecat, Ini Kata Bawaslu
-
Tahapan Pilkada Dimulai, Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli di Sejumlah Titik
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan