SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung berharap pemecatan Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo bisa menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pelanggaran etik Fery Triatmojo menjadi warning atau peringatan bagi penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung.
Dia berharap putusan DKPP ini menjadi pembelajaran buat semua penyelenggara pemilu bahwa tidak bisa main-main dengan urusan etik, terlebih menjalin komunikasi dan komitmen kepada peserta pemilu.
"Kami harap tidak ada lagi yang seperti ini. Khususnya di Lampung," kata Tamri.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba
DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Fery Triatmojo selaku anggota KPU Kota Bandar Lampung karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dalam Perkara 83-PKE-DKPP/V/2024, Senin (2/9/2024).
Dalam sidang Pembacaan Putusan, Fery Triatmojo terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena menjalin komunikasi dan komitmen dengan M. Erwin Nasution sebagai peserta Pemilu 2024, Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Fery Triatmojo dilaporkan ke DKPP karena diduga menerima uang Rp530 juta dari salah satu Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP yakni M Erwin Nasution. Uang tersebut, diberikan agar Erwin bisa duduk menjadi anggota DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024 lalu.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan pihaknya masih menunggu surat putusan resmi DKPP RI.
“Kami masih menunggu surat putusan resmi dari DKPP RI dan akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti keputusan tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Terungkap, Ini Pelaku dan Motif Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung
Dedy menuturkan jabatan Fery Triatmojo selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bandar Lampung untuk sementara akan diemban oleh Koordinator Divisi Hukum Robiul.
"Kami pastikan sanksi pemecatan Fery Triatmojo tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung agar tetap berjalan sesuai tahapan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba
-
Terungkap, Ini Pelaku dan Motif Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung
-
Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU di Lampung, Ini Persyaratannya
-
Hanya Ada 1 Paslon yang Mendaftar, 3 KPU di Lampung Perpanjang Pendaftaran Cakada
-
Polisi Selidiki Kasus Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan