SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung berharap pemecatan Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo bisa menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pelanggaran etik Fery Triatmojo menjadi warning atau peringatan bagi penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung.
Dia berharap putusan DKPP ini menjadi pembelajaran buat semua penyelenggara pemilu bahwa tidak bisa main-main dengan urusan etik, terlebih menjalin komunikasi dan komitmen kepada peserta pemilu.
"Kami harap tidak ada lagi yang seperti ini. Khususnya di Lampung," kata Tamri.
DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Fery Triatmojo selaku anggota KPU Kota Bandar Lampung karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dalam Perkara 83-PKE-DKPP/V/2024, Senin (2/9/2024).
Dalam sidang Pembacaan Putusan, Fery Triatmojo terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena menjalin komunikasi dan komitmen dengan M. Erwin Nasution sebagai peserta Pemilu 2024, Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Fery Triatmojo dilaporkan ke DKPP karena diduga menerima uang Rp530 juta dari salah satu Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP yakni M Erwin Nasution. Uang tersebut, diberikan agar Erwin bisa duduk menjadi anggota DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024 lalu.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan pihaknya masih menunggu surat putusan resmi DKPP RI.
“Kami masih menunggu surat putusan resmi dari DKPP RI dan akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti keputusan tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba
Dedy menuturkan jabatan Fery Triatmojo selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bandar Lampung untuk sementara akan diemban oleh Koordinator Divisi Hukum Robiul.
"Kami pastikan sanksi pemecatan Fery Triatmojo tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung agar tetap berjalan sesuai tahapan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba
-
Terungkap, Ini Pelaku dan Motif Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung
-
Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU di Lampung, Ini Persyaratannya
-
Hanya Ada 1 Paslon yang Mendaftar, 3 KPU di Lampung Perpanjang Pendaftaran Cakada
-
Polisi Selidiki Kasus Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi