SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung berharap pemecatan Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo bisa menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pelanggaran etik Fery Triatmojo menjadi warning atau peringatan bagi penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung.
Dia berharap putusan DKPP ini menjadi pembelajaran buat semua penyelenggara pemilu bahwa tidak bisa main-main dengan urusan etik, terlebih menjalin komunikasi dan komitmen kepada peserta pemilu.
"Kami harap tidak ada lagi yang seperti ini. Khususnya di Lampung," kata Tamri.
DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Fery Triatmojo selaku anggota KPU Kota Bandar Lampung karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dalam Perkara 83-PKE-DKPP/V/2024, Senin (2/9/2024).
Dalam sidang Pembacaan Putusan, Fery Triatmojo terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena menjalin komunikasi dan komitmen dengan M. Erwin Nasution sebagai peserta Pemilu 2024, Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Fery Triatmojo dilaporkan ke DKPP karena diduga menerima uang Rp530 juta dari salah satu Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP yakni M Erwin Nasution. Uang tersebut, diberikan agar Erwin bisa duduk menjadi anggota DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024 lalu.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan pihaknya masih menunggu surat putusan resmi DKPP RI.
“Kami masih menunggu surat putusan resmi dari DKPP RI dan akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti keputusan tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba
Dedy menuturkan jabatan Fery Triatmojo selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bandar Lampung untuk sementara akan diemban oleh Koordinator Divisi Hukum Robiul.
"Kami pastikan sanksi pemecatan Fery Triatmojo tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung agar tetap berjalan sesuai tahapan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba
-
Terungkap, Ini Pelaku dan Motif Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung
-
Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU di Lampung, Ini Persyaratannya
-
Hanya Ada 1 Paslon yang Mendaftar, 3 KPU di Lampung Perpanjang Pendaftaran Cakada
-
Polisi Selidiki Kasus Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari