SuaraLampung.id - Pelaku penembakan mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung ditangkap. Pelaku bernama Linton Sinaga (19) asal Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Saat ditangkap di salah satu penginapan di Rangai, Katibung, Lampung Selatan, polisi menemukan barang bukti narkoba.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, pada saat melakukan penangkapan, petugas menemukan belasan paket ganja dan paket sabu siap edar.
"Saat menangkap pelaku, kami menemukan 9 paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, 8 paket sedang ganja," kata Kombes Abdul Waras saat ekspos di Mapolsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).
Kemudian polisi juga menemukan satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat unit timbangan digital.
"Jadi untuk narkoba masih didalami, mungkin dia ini jadi bandar dan juga pengedar dari barang-barang tersebut," ujar Kombes Abdul Waras dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Linton mengaku sudah mengedarkan narkoba sejak lulus SMA. Ia mendapat barang tersebut dari seorang bos secara online.
Kemudian barang tersebut dijual kembali dengan ditempel stiker bermerek dan sejumlah aksesoris, lalu dijualnya lewat media sosial Instagram.
Selain narkoba, polisi juga menyita senjata airsoft gun dan pelurunya. Mengenai penembakan yang dilakukan pelaku ternyata karena motif cemburu.
Baca Juga: Terungkap, Ini Pelaku dan Motif Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung
"Pelaku menembak mahasiswa PKL itu dilatari rasa cemburu," ujar Abdul Waras saat konferensi pers di Polsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).
Kronologi peristiwa bermula ketika pelaku dan pacarnya berada di kamar salah satu hotel yang berada di sebelah kantor Bawaslu Lampung. Lalu pacar pelaku melambaikan tangan ke korban.
"Pacar pelaku ini mengkode untuk meminta nomor WhatsApp oleh korban, yang pada saat itu berada di teras Lantai 2 Kantor Bawaslu Lampung," ujar Kombes Abdul Waras.
Atas dasar itu, pelaku langsung melakukan penembakan yang mengarah ke Kantor Bawaslu Lampung, hingga salah satu pelurunya mengenai tangan korban bernama Sandi Polanda (25) warga OKU Selatan.
Setelah menembak ke arah Kantor Bawaslu Lampung, pelaku kembali melakukan penembakan menggunakan senjata air softgun di daerah Sukabumi, Bandar Lampung, setelah mengantarkan pacarnya.
"Jadi senjata air softgun ini selaku dibawa oleh pelaku, bahkan saat ditangkap juga sedang membawa senjata tersebut. Untuk izin kepemilikan juga tidak ada, ini akan kami dalami dia ini dapat dari mana," ujar Abdul Waras.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Pelaku dan Motif Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung
-
Polisi Selidiki Kasus Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung
-
DOR! Mahasiswa PKL Terkena Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung
-
Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
-
4 Tuntutan Mahasiswa Lampung untuk DPR RI dan Pemerintah yang akan Merevisi UU Pilkada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!