SuaraLampung.id - Sebanyak 43 lembaga yang tergabung dalam Aliansi Lampung menggugat akan menyampaikan aspirasi terkait rencana DPR RI mengesahkan revisi UU Pilkada.
Setidaknya ada empat poin yang menjadi titik tekan Aliansi Lampung Menggugat dalam menyikapi hal ini dan akan disuarakan ke DPRD Lampung pada Jumat (23/8/2024).
"Konsolidasi hari ini menyikapi adanya rencana DPR RI yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah," kata Jenderal Lapangan Aliansi Lampung Menggugat Naufal Alman Widodo, Kamis (22/8/2024).
Ia menyebutkan empat poin yang disepakati dalam konsolidasi tersebut yakni menuntut DPR RI dan Presiden menghentikan upaya revisi UU Pilkada, kedua mendorong dan meminta penuh penyelenggara pemilu menciptakan peraturan KPU sesuai putusan MK.
Baca Juga: Korupsi SPAM Bandar Lampung Rugikan Negara Rp 19 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka
"Ketiga mencabut kebijakan seluruh kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dan keempat boikot Pilkada Serentak 2024," kata dia.
Terkait boikot Pilkada Serentak 2024, lanjut Alman, hal tersebut merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh melihat situasi saat ini dimana akan ada kemungkinan DPR RI menganulir keputusan MK.
"Jadi meskipun informasinya RUU Pilkada batal disahkan dan tetap melaksanakan putusan MK, kami akan tetap mengawalnya hingga pendaftaran calon kepala daerah. Karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi ke depan," kata dia.
Konsolidasi Aliansi Lampung menggugat diikuti 43 lembaga dengan ratusan massa di provinsi Lampung dan sebagian besar merupakan lembaga kemahasiswaan dari universitas baik negeri maupun swasta.
Konsolidasi Aliansi Lampung menggugat yang dilaksanakan dari pukul 16.00 WIB di Balai Rektorat Universitas Lampung (Unila) berakhir pukul 19.00 WIB dengan menghasilkan empat poin tuntutan. (ANTARA)
Baca Juga: 300 Pedagang akan Tempati Pasar Pasir Gintung Hasil Revitalisasi
Berita Terkait
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
5 Sumber Belajar Online Terpercaya untuk Mahasiswa Kedokteran
-
Inspiratif! Mahasiswa Indonesia Ini Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon di Universitas Harvard AS
-
Kuliah Singkat di Indonesia Makin Populer di Kalangan Mahasiswa AS, Ingin Belajar soal Kopi dan Kakao
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti