SuaraLampung.id - Sebanyak 43 lembaga yang tergabung dalam Aliansi Lampung menggugat akan menyampaikan aspirasi terkait rencana DPR RI mengesahkan revisi UU Pilkada.
Setidaknya ada empat poin yang menjadi titik tekan Aliansi Lampung Menggugat dalam menyikapi hal ini dan akan disuarakan ke DPRD Lampung pada Jumat (23/8/2024).
"Konsolidasi hari ini menyikapi adanya rencana DPR RI yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah," kata Jenderal Lapangan Aliansi Lampung Menggugat Naufal Alman Widodo, Kamis (22/8/2024).
Ia menyebutkan empat poin yang disepakati dalam konsolidasi tersebut yakni menuntut DPR RI dan Presiden menghentikan upaya revisi UU Pilkada, kedua mendorong dan meminta penuh penyelenggara pemilu menciptakan peraturan KPU sesuai putusan MK.
"Ketiga mencabut kebijakan seluruh kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dan keempat boikot Pilkada Serentak 2024," kata dia.
Terkait boikot Pilkada Serentak 2024, lanjut Alman, hal tersebut merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh melihat situasi saat ini dimana akan ada kemungkinan DPR RI menganulir keputusan MK.
"Jadi meskipun informasinya RUU Pilkada batal disahkan dan tetap melaksanakan putusan MK, kami akan tetap mengawalnya hingga pendaftaran calon kepala daerah. Karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi ke depan," kata dia.
Konsolidasi Aliansi Lampung menggugat diikuti 43 lembaga dengan ratusan massa di provinsi Lampung dan sebagian besar merupakan lembaga kemahasiswaan dari universitas baik negeri maupun swasta.
Konsolidasi Aliansi Lampung menggugat yang dilaksanakan dari pukul 16.00 WIB di Balai Rektorat Universitas Lampung (Unila) berakhir pukul 19.00 WIB dengan menghasilkan empat poin tuntutan. (ANTARA)
Baca Juga: Korupsi SPAM Bandar Lampung Rugikan Negara Rp 19 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung Rugikan Negara Rp 19 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka
-
300 Pedagang akan Tempati Pasar Pasir Gintung Hasil Revitalisasi
-
PDIP Usung Petahana di 4 Kabupaten di Lampung, Siapa Saja?
-
Tobat, Ratusan Eks JI Lampung Ikrar Setia pada NKRI
-
Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei