Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:22 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras menjelaskan kasus penembakan mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung, Sabtu (31/8/2024). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kasus penembakan mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung terungkap. Aparat Polsek Sukarame menangkap pelaku penembakan bernama Linton Sinaga (19), warga Panjang, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu tempat penginapan di Rangai, Katibung, Lampung Selatan. 

Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata jenis air softgun beserta peluru gotri, yang dibungkus dalam kemasan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba seperti 9 paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, 8 paket sedang ganja, satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat unit timbangan digital.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung

Menurut Abdul Waras kasus ini bukanlah kasus peluru nyasar melainkan ada unsur kesengajaan pelaku menembak korban. 

"Pelaku menembak mahasiswa PKL itu dilatari rasa cemburu," ujar Abdul Waras saat konferensi pers di Polsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kronologi peristiwa bermula ketika pelaku dan pacarnya berada di kamar salah satu hotel yang berada di sebelah kantor Bawaslu Lampung. Lalu pacar pelaku melambaikan tangan ke korban.

"Pacar pelaku ini mengkode untuk meminta nomor WhatsApp oleh korban, yang pada saat itu berada di teras Lantai 2 Kantor Bawaslu Lampung," ujar Kombes Abdul Waras.

Atas dasar itu, pelaku langsung melakukan penembakan yang mengarah ke Kantor Bawaslu Lampung, hingga salah satu pelurunya mengenai tangan korban bernama Sandi Polanda (25) warga OKU Selatan.

Baca Juga: DOR! Mahasiswa PKL Terkena Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung

Setelah menembak ke arah Kantor Bawaslu Lampung, pelaku kembali melakukan penembakan menggunakan senjata air softgun di daerah Sukabumi, Bandar Lampung, setelah mengantarkan pacarnya.

"Jadi senjata air softgun ini selaku dibawa oleh pelaku, bahkan saat ditangkap juga sedang membawa senjata tersebut. Untuk izin kepemilikan juga tidak ada, ini akan kami dalami dia ini dapat dari mana," ujar Abdul Waras.

Load More