SuaraLampung.id - Empat mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Studi Kader (Klasika) dan Kelompok Lingkaran Ketjil, melalukan aksi di Tugu Adipura, Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Rabu (21/8/2024) malam.
Aksi ini digelar para mahasiswa sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang dianggap memuluskan langkah anak Presiden Jokowi maju di Pilkada 2024.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang mengenakan kostum cosplay bertopeng Money Heist mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Baleg DPR.
Mereka menuntut agar DPR dibubarkan, dengan alasan keputusan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan rakyat.
Pimpinan Kelompok Lingkaran Ketjil, Damar mengatakan, bubarkan DPR jika keputusan yang diambil tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.
"Kami juga mendorong akademisi dan masyarakat lainnya, untuk bersuara menentang keputusan tersebut dan bersatu melawan ketidakadilan," kata Damar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Direktur Klasika Lampung, Ahmad Mufid mengungkapkan, pihaknya mengkritik tindakan DPR RI yang dianggapnya sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.
"Putusan MK final dan mengikat semua, baik negara, lembaga negara, dan warga, sehingga putusan MK harus dijadikan rujukan bagi pasal-pasal yang terkait treshold dan batas usia calon di Pilkada 2024," ungkap Ahmad Mufid.
Ahmad Mufid menegaskan, sebelumnya DPR RI sama sekali tidak pernah secara kilat melakukan revisi undang-undang, kecuali untuk kepentingan kekuasaan politik tertentu.
Baca Juga: Waspada Curanmor Modus Test Drive, Warga Kemiling Jadi Korban
"Kami melihat tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU Pilkada. Ini aneh karena dipaksakan secara kilat, putusan MK seharusnya menjadi acuan yang mengikat semua pihak," tegas Ahmad Mufid.
Ahmad Mufid menilai, revisi undang-undang tersebut sebagai upaya politik semata dan tidak mencerminkan kepentingan rakyat.
Keputusan terbaru Baleg DPR RI mengubah batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 dan menyesuaikan syarat pencalonan dengan ketentuan partai di DPR RI dan partai nonparlemen.
Keputusan tersebut, tentunya dinilai Klasika mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan.
Putusan rapat Baleg pada Rabu (21/08/2024), mendapat perhatian luas masyarakat. Protes dan kritik dilakukan warganet Indonesia dengan membanjiri media sosial dengan gambar lambang burung garuda bertuliskan "Peringatan Darurat".
Berita Terkait
-
Waspada Curanmor Modus Test Drive, Warga Kemiling Jadi Korban
-
KDRT di Lampung Tengah: Tepergok Selingkuh, Suami Malah Marah Aniaya Istri hingga Memar
-
Pererat Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Bandar Lampung Gelar Karnaval Lintas Agama
-
Gandeng Itera, KONI Lampung Beri Pelatihan Mental Atlet Jelang PON XXI
-
Dua Rumah Sakit Ditunjuk KPU Lampung Jadi Rujukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei