SuaraLampung.id - Empat mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Studi Kader (Klasika) dan Kelompok Lingkaran Ketjil, melalukan aksi di Tugu Adipura, Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Rabu (21/8/2024) malam.
Aksi ini digelar para mahasiswa sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang dianggap memuluskan langkah anak Presiden Jokowi maju di Pilkada 2024.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang mengenakan kostum cosplay bertopeng Money Heist mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Baleg DPR.
Mereka menuntut agar DPR dibubarkan, dengan alasan keputusan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan rakyat.
Pimpinan Kelompok Lingkaran Ketjil, Damar mengatakan, bubarkan DPR jika keputusan yang diambil tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.
"Kami juga mendorong akademisi dan masyarakat lainnya, untuk bersuara menentang keputusan tersebut dan bersatu melawan ketidakadilan," kata Damar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Direktur Klasika Lampung, Ahmad Mufid mengungkapkan, pihaknya mengkritik tindakan DPR RI yang dianggapnya sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.
"Putusan MK final dan mengikat semua, baik negara, lembaga negara, dan warga, sehingga putusan MK harus dijadikan rujukan bagi pasal-pasal yang terkait treshold dan batas usia calon di Pilkada 2024," ungkap Ahmad Mufid.
Ahmad Mufid menegaskan, sebelumnya DPR RI sama sekali tidak pernah secara kilat melakukan revisi undang-undang, kecuali untuk kepentingan kekuasaan politik tertentu.
Baca Juga: Waspada Curanmor Modus Test Drive, Warga Kemiling Jadi Korban
"Kami melihat tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU Pilkada. Ini aneh karena dipaksakan secara kilat, putusan MK seharusnya menjadi acuan yang mengikat semua pihak," tegas Ahmad Mufid.
Ahmad Mufid menilai, revisi undang-undang tersebut sebagai upaya politik semata dan tidak mencerminkan kepentingan rakyat.
Keputusan terbaru Baleg DPR RI mengubah batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 dan menyesuaikan syarat pencalonan dengan ketentuan partai di DPR RI dan partai nonparlemen.
Keputusan tersebut, tentunya dinilai Klasika mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan.
Putusan rapat Baleg pada Rabu (21/08/2024), mendapat perhatian luas masyarakat. Protes dan kritik dilakukan warganet Indonesia dengan membanjiri media sosial dengan gambar lambang burung garuda bertuliskan "Peringatan Darurat".
Berita Terkait
-
Waspada Curanmor Modus Test Drive, Warga Kemiling Jadi Korban
-
KDRT di Lampung Tengah: Tepergok Selingkuh, Suami Malah Marah Aniaya Istri hingga Memar
-
Pererat Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Bandar Lampung Gelar Karnaval Lintas Agama
-
Gandeng Itera, KONI Lampung Beri Pelatihan Mental Atlet Jelang PON XXI
-
Dua Rumah Sakit Ditunjuk KPU Lampung Jadi Rujukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Puluhan Sopir Logistik Terjebak di Tengah Laut Lampung Selatan Tanpa Kepastian