SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial NS (24) ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, peristiwa KDRT terjadi pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 17.30 di kediaman korban dan pelaku di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Menurut Yusvin, sang istri yang memergoki suaminya selingkuh meminta penjelasan. Bukannya mendapat jawaban, korban malah dipukuli pelaku.
"Pelaku tidak terima ditegur saat tepergok selingkuh, ia justru menendang perut dan memukul tangan serta wajah istrinya sendiri," kata Yusvin, Kamis (22/8/24).
Baca Juga: Kronologi Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Lampung Selatan
Akibat KDRT itu, korban mengalami luka memar dan trauma.Dari pengakuan korban, dia sering dipukul dan dianiaya suami, bahkan mertuanya pun pernah diancam pakai senjata tajam.
Yusvin mengatakan, kini, pelaku telah dijebloskan ke tahanan Polsek Terbanggi Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagaimana dimaksud dalam pasal 44," tutupnya.
Berita Terkait
-
Istri Piet Pagau Meninggal Dunia, Keluarga Raffi Ahmad Berduka
-
Pekerjaan Suami Mira Hayati, Kini Istri Tak Ditahan Walau Tersangka Skincare Positif Merkuri
-
Istri Pejabat Menyala, Outfit Nagita Slavina Saat Resmikan Restoran Dipuji
-
Petinggi KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse meski Suaminya Pejabat, Berapa Sih Tarifnya?
-
Perdana Hadiri Acara Resmi sebagai Istri Wapres, Gaya Busana Selvi Ananda Dipuji: Gambaran Wanita Nusantara
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar