Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:34 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Pasutri meninggal dalam peristiwa kecelakaan di Jalinsum Desa Tajimalela tepatnya di depan RM. Mbok Sita, Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (20/8/2024) pukul 06.20 WIB. [Unsplash]

SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan di Jalinsum Desa Tajimalela tepatnya di depan RM. Mbok Sita, Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (20/8/2024) pukul 06.20 WIB.

Pasutri yang meninggal dunia itu yakni Haeruddin (54) dan Sunarti, warga Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui, Haeruddin merupakan seorang ASN yang bertugas jadi pengawas sekolah/fasilitator sekolah aktif. Sementara istrinya seorang guru di SDN 1 Bangunan, Desa Palas Bangunan, Lampung Selatan.

Pasutri ini tewas setelah sepeda motor Honda Vario nopol (provit) yang dikendarai keduanya ditabrak truk Fuso BE 8465 AUD yang dikemudikan Waluyo (39) warga Desa Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Sambut HUT ke-79 RI, Warga Desa Pasuruan Lampung Selatan Bentangkan Bendera 79 Meter

Peristiwa itu terjadi saat korban Haeruddin yang hendak mengantarkan sang istri mengajar di SDN Bangunan Palas, mengendari motor Honda Vario baru.

Di tengah perjalanan tepatnya di Jalinsum Desa Tajimalela atau tepatnya depan RM. Mbok Sita keduanya ditabrak truk boks Fuso.

"Diduga mobil boks oleng ke kanan jalan, sehingga keduanya tertabrak," ungkap saksi di TKP dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Mobil penabrak korban kemudian diamankan polisi. Demikian juga dengan jenazah kedua korban dievakuasi petugas Lantas Polres Lampung ke ruang mayat RSU Bob Bazar Kalianda.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pollantas Polres Lampung Selatan.

Baca Juga: Berkat Laporan Kru Kapal, Kukang Selundupan Diamankan di Pelabuhan BBJ

Load More