SuaraLampung.id - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung mengamankan seekor kukang yang hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.
Petugas menemukan kukang itu terbungkus di dalam dus dan tidak memiliki dokumen resmi di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Kabupaten Lampung Selatan.
"Kukang ini diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta termasuk dalam jenis hewan yang dilindungi," kata Kepala Balai Karantina Lampung Donni Muksydayan, Jumat (16/8/2024).
Ia mengatakan petugas berhasil mengamankan satwa tersebut dari kapal tongkang yang akan berlayar ke Pelabuhan Banten dari Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
"Keberhasilan kami mengamankan satwa yang dilindungi ini (kukang) berkat informasi yang diterima dari kru kapal di pelabuhan tersebut. Tentunya kami juga mengapresiasi kepedulian dari kru kapal yang melaporkan temuan satwa ini kepada Balai Karantina," kata Donni.
Perlu diketahui bersama, kata dia, kukang merupakan salah satu hewan dilindungi yang hidup di wilayah hutan tropis. Berdasarkan status CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), kukang termasuk ke dalam daftar Appendix I.
"Artinya perdagangan untuk hewan ini semakin diperketat dan tidak diperbolehkan langsung dari alam, tetapi harus berasal dari penangkaran," kata dia.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Balai Karantina Lampung Akhir Santoso menambahkan kukang tersebut pertama kali ditemukan oleh Anak Buah Kapal (ABK) kapal tongkang yang hendak berlayar dari Pelabuhan BBJ menuju Pelabuhan Bojonegara, Banten.
"Informasi yang kami dapatkan, kukang ini ditemukan di atas kapal oleh ABK, tetapi tidak diketahui siapa pemiliknya, satwa langka tersebut disimpan dalam dus," kata dia.
Baca Juga: Jembatan Ambruk Dua Tahun, Warga Perbatasan 2 Desa di Lampung Andalkan Jembatan Darurat
Dari temuan itu, lanjut Akhir, ABK memutuskan untuk menginformasikan kepada kapten kapal dan mengamankan satwa tersebut untuk dibawa kembali ke Pelabuhan BBJ. Kemudian saat kapal sandar di pelabuhan, satwa tersebut segera dilaporkan kepada petugas Karantina Lampung.
"Kukang tersebut pun oleh Karantina Lampung diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Seksi Wilayah III di Lampung, dan dititiprawatkan ke Jaringan Satwa Indonesia," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jembatan Ambruk Dua Tahun, Warga Perbatasan 2 Desa di Lampung Andalkan Jembatan Darurat
-
Jalan Mulus Menantu Zulhas Dicalonkan Jadi Bupati Lampung Selatan
-
Pilkada 2024, DPS Lampung Selatan Sebanyak 792.219 Orang
-
Gerebek Gudang, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 1,1 Miliar
-
Rawan Kecelakaan, Perlintasan Liar di Kolong Flyover Natar Ditutup
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Cinta Sejati Hingga Ajal Menjemput: Pasutri Lansia Tewas Berpelukan dalam Kebakaran di Way Panji
-
BRI Perkokoh Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Terlindungi
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang