SuaraLampung.id - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengungkap kasus jual beli benih lobster ilegal senilai Rp1,1 miliar.
Dalam ungkap kasus ini, polisi menggerebek sebuah gudang penampungan benih lobster ilegal di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil penyelidikan benih lobster tersebut akan diseludupkan ke beberapa negara diantaranya Vietnam.
"Benih lobster ini akan diseludupkan ke Vietnam dan beberapa negara lainnya," katanya, Rabu (7/8/2024).
Penggerebekan gudang penampungan benih lobster tersebut, terjadi pada Minggu (4/8/2024) malam pada pukul 19.00 WIB di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Ia menjelaskan, dari hasil penggerebekan gudang penampungan Benih Bening Lobster (BBL) di Kabupaten Pesisir Barat tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 7.500 ekor benih lobster, dan jika dirupiahkan senilai Rp 1,1 miliar.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan dua pekerja yakni RH dan RP. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari hasil penyelidikan diketahui juga harga jual BBL per ekornya senilai Rp 150 ribu. Untuk harga jualnya satu ekor BBL Rp 150 ribu, jadi untuk 7.500 ekor BBL ini diperkirakan harga jual nya mencapai Rp 1,1 miliar," ujar dia.
Sementara itu, kata dia, untuk harga beli dari para nelayan di wilayah tersebut, pelaku menampungnya dan membelinya dengan harga Rp50 ribu per ekor.
Baca Juga: PKB Lampung Turut Laporkan Lukman Edy ke Polda
"Mereka ini mendapatkan BBL dari para nelayan, jadi mereka ini mencari ataupun menunggu para nelayan itu datang. Harganya belinya Rp50 ribu," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PKB Lampung Turut Laporkan Lukman Edy ke Polda
-
Sadis! Kakak Beradik Bacok Tetangga Sendiri di Pesisir Barat
-
Ribuan Benih Lobster yang Hendak Diselundupkan Diamankan Polda Lampung
-
Pilkada Lampung Barat 2024: Nasdem Usung Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
-
Sambangi Polda Lampung, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu