SuaraLampung.id - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengungkap kasus jual beli benih lobster ilegal senilai Rp1,1 miliar.
Dalam ungkap kasus ini, polisi menggerebek sebuah gudang penampungan benih lobster ilegal di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil penyelidikan benih lobster tersebut akan diseludupkan ke beberapa negara diantaranya Vietnam.
"Benih lobster ini akan diseludupkan ke Vietnam dan beberapa negara lainnya," katanya, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: PKB Lampung Turut Laporkan Lukman Edy ke Polda
Penggerebekan gudang penampungan benih lobster tersebut, terjadi pada Minggu (4/8/2024) malam pada pukul 19.00 WIB di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Ia menjelaskan, dari hasil penggerebekan gudang penampungan Benih Bening Lobster (BBL) di Kabupaten Pesisir Barat tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 7.500 ekor benih lobster, dan jika dirupiahkan senilai Rp 1,1 miliar.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan dua pekerja yakni RH dan RP. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari hasil penyelidikan diketahui juga harga jual BBL per ekornya senilai Rp 150 ribu. Untuk harga jualnya satu ekor BBL Rp 150 ribu, jadi untuk 7.500 ekor BBL ini diperkirakan harga jual nya mencapai Rp 1,1 miliar," ujar dia.
Sementara itu, kata dia, untuk harga beli dari para nelayan di wilayah tersebut, pelaku menampungnya dan membelinya dengan harga Rp50 ribu per ekor.
Baca Juga: Sadis! Kakak Beradik Bacok Tetangga Sendiri di Pesisir Barat
"Mereka ini mendapatkan BBL dari para nelayan, jadi mereka ini mencari ataupun menunggu para nelayan itu datang. Harganya belinya Rp50 ribu," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PKB Lampung Turut Laporkan Lukman Edy ke Polda
-
Sadis! Kakak Beradik Bacok Tetangga Sendiri di Pesisir Barat
-
Ribuan Benih Lobster yang Hendak Diselundupkan Diamankan Polda Lampung
-
Pilkada Lampung Barat 2024: Nasdem Usung Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
-
Sambangi Polda Lampung, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama